Pemusnahan barang bukti berupa sabu-sabu dipimpin Wakapolres Berau, Kompol Ramadhanil di Ruang Pers Release Polres Berau, jumat (19/08/2022).
625,84 gram sabu-sabu dimusnahkan Satreskoba Polres Berau. Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dicampur air serta garam, kemudian diblender hingga larut.
Wakapolres Berau Kompol Ramadhanil menyebut, semua barang bukti tersebut, berasal dari empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan total empat tersangka.
“Ke empat tersangka ini berhasil ditangkap dalam 2 bulan terakhir yakni dari bulan juni hingga bulan Juli, sesuai dengan empat laporan polisi,” katanya.
Dalam pemusnahan itu, satu persatu tersangka dipanggil untuk menyaksikan Barang Bukti (BB) dari pelaku.
Dengan dibantu Kasat Resnarkoba, BB dimasukkan ke dalam blender, kemudian meleburkan sabu-sabu tersebut menggunakan air dan garam.
Dari ke empat tersangka ini, tim Sat Resnarkoba masih terus melakukan pengembangan.
“Kita masih lakukan pengembang supaya bisa menangkap lagi jaringan-jaringan dari ke empat tersangka ini, untuk barang sendiri rata-rata dari wilayah Kalimantan Utara,” pungkasnya.