Example floating
Example floating

BLK Berau Masih ‘Menganggur’, APBN Jadi Harapan Lengkapi Sarpras

BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Lebih dari setahun sejak pembangunannya dimulai pada Mei 2025 dan tahap pertama rampung pada Desember 2026, Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Berau masih belum dapat dimanfaatkan untuk mencetak tenaga kerja terampil.

Fasilitas tersebut masih menunggu kelengkapan sarana pelatihan, tenaga instruktur bersertifikat, hingga pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Anang Saprani, mengatakan secara fisik bangunan BLK telah siap. Namun, operasionalnya belum bisa dimulai lantaran peralatan praktik yang menjadi inti kegiatan pelatihan belum tersedia.

Meski demikian, ia mengungkapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memberikan sinyal positif terkait bantuan pengadaan peralatan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Secara bangunan kita sudah siap, cuma belum dari sarananya. Artinya unit-unit atau alat-alat yang digunakan untuk pelatihan itu belum tersedia. Dari kementerian dan provinsi sudah ada semacam lampu hijau. Mudah-mudahan bantuan APBN itu bisa digelontorkan ke Berau,” ujar Anang.

Namun, bantuan tersebut tidak dapat langsung direalisasikan. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pemerintah daerah, salah satunya menyiapkan tenaga instruktur yang telah memiliki sertifikasi.

Menurut Anang, Kementerian Ketenagakerjaan akan berkolaborasi memberikan pelatihan kepada calon instruktur yang diprioritaskan berasal dari guru-guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Setelah mengantongi sertifikat, mereka baru dapat menjadi pelatih di BLK Berau.

“Mereka akan memberikan pelatihan kepada guru-guru SMK. Setelah memiliki sertifikat, baru mereka bisa melaksanakan pelatihan di BLK,” katanya.

Tak hanya itu, kesiapan BLK juga bergantung pada aspek kelembagaan. Pemerintah daerah masih harus membentuk UPTD sebagai pengelola resmi BLK, sekaligus menyiapkan tenaga administrasi, petugas keamanan, dan personel pendukung lainnya.

Anang menegaskan, Disnakertrans tidak dapat begitu saja menempatkan pegawainya di BLK karena mereka masih memiliki tugas pelayanan di kantor.

“Tidak mungkin pegawai Disnaker kami tempatkan di sana karena mereka meninggalkan tugas utama. Kalau sementara mungkin bisa, tetapi untuk operasional penuh harus ada tenaga administrasi dan struktur pengelola yang jelas,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh proses tersebut kini berjalan secara paralel. Harapannya, ketika bantuan peralatan dari pemerintah pusat terealisasi, kesiapan organisasi dan sumber daya manusia juga telah terpenuhi sehingga BLK dapat langsung difungsikan.

“Kami ingin semuanya siap sesuai aturan. Jangan sampai bangunannya sudah ada, tetapi administrasi dan perangkat pendukungnya belum lengkap. Harapannya, saat BLK dimanfaatkan, semuanya sudah benar-benar siap melayani masyarakat,” tutupnya. (*MNH)