BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB – Adanya laporan pengeboman ikan di Pulau Balembangan, Kecamatan Maratua, tidak lepas dari pandangan Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Berau Syarifatul Sya’diah, Minggu 2 April 2023.
Pengeboman ikan tersebut, pertama kali dilaporkan oleh organisasi Maratua Peduli Penyu (MALIPE) pada, Jumat 17 Maret 2023 lalu.
Syarifatul Sya’diah mengatakan, Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Berau harus segera meneruskan laporan itu kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Dirinya menilai, pengeboman ikan tersebut telah melanggar hukum. Pasalnya, menyebabkan banyak kerusakan ekositem perairan.
“Agar tidak terjadi kerusakan yang lebih parah, Karena pengeboman bisa merusak habitat biota laut dan trumbu karang,” ungkapnya.
Pengeboman masuk kedalam wilayah Kabupaten Berau. Dia menegaskan, agar Dinas Perikanan Berau secepatnya memproses laporan pengeboman kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim. Karena pengawasan di wilayah kelautan wewenang dari Provinsi.
“Pulau itu masuk wilayahnya Berau, bagaimana pun kita harus berkolaborasi bersama pihak yang berwenang. Karena kalau ada ekosistem yang rusak, yang rugi adalah Berau,” tegasnya.
Syarifatul Sya’diah berharap, dengan adanya laporan dari Dinas Perikanan Kabupaten Berau, Hal itu dapat mencegah maraknya Destructive Fishing yang kerap terjadi di pulau-pulau terluar Berau.
“Kami berharap Dinas Perikanan Kabupaten Berau bisa menindaklanjuti laporan ini kepada provinsi. Agar praktek ilegal seperti ini tidak terjadi lagi kedepannya,” Harapnya. (*IAH)