BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau akan siapkan pelayanan dan petugas di Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat pelayanan terpadu.
Ditemui oleh awak media, Kepala Disdukcapil Berau mengungkapkan pihaknya saat ini telah menurunkan tim untuk berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Disdukcapil memang merupakan salah satu OPD yang nanti masuk dalam MPP. Dan setelah ada edaran dari Bupati, dua hari kemudian kami sudah menurunkan tim koordinasi ke DPMPTSP untuk melihat booth pelayanan yang disediakan,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan berdasarkan koordinasi yang telah dilakukan oleh timnyam lokasi sementara MPP nantinya akan berada di lantai dasar kantor DPMPTSP di Jalan Murjani I.
Dijelaskannya, nantinya ada beberapa pelayanan Disdukcapil Berau yang tersedia di Lokasi tersebut. Seperti pencetakan KTP dan KIA. “Untuk perekaman tidak karena selain di kantor Disdukcapil, sekarang setiap kecamatan sudah bisa melakukan perekaman sendiri,” sambungnya.
Tak hanya itu, pelayanan Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga akan disediakan di booth MPP. Sehingga kedepannya, bagi masyarakat yang kehilangan KTP maupun KIA, atau ingin melakukan perekaman IKD dapat langsung mendatangi MPP untuk mencetak ulang kartunya.
Sementara itu, pihaknya akan menyiapkan dua orang petugas Disdukcapil di booth MPP guna memberikan pelayanan lebih maksimal. Pihaknya juga telah menyediakan berbagai peralatan yang diperlukan.
“Jadi ada yang menerima pelayanan dan satunya langsung eksekusi sistem. Peralatan juga sudah kita siapkan, tinggal menunggu saja instruksi mulainya kapan dari DPMPTSP,” kuncinya.(*MNH)