BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Ratusan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) gelar aksi unjuk rasa di depan kantor perusahaan tambang di Jalan Pemuda, Senin (26/2/2024).
Aksi unjuk rasa tersebut dimaksudkan guna menyampaikan aspirasi Mahasiswa UMB Terkait dengan dugaan penyerobotan lahan penelitian milik Universitas Muhammadiyah Berau yang di lakukan oleh PT Kaltim Diamond Coal (KDC).
Selain itu, Para Mahasiswa UMB tersebut juga menuntut agar pihak PT. KDC dan pihak ownernya memberhentikan semantara aktifitas pertambangan yang masih berjalan hingga saat ini.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) UMB, Sainuddin yang turut ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut.
“Adapun tuntutan kami yang sangat kami tekan kan ialah, Kami menuntut agar pihak terkait segera menunda aktifitas pertambangan disana,” Ungkapnya pada awak media.
Tuntutan tersebut disampaikan sebab hingga saat ini proses hukum terkait dengan lahan penelitian tersebut masih berlanjut dan sedang berlangsung.
Dirinya juga menyampaikan kekecewaannya kepada PT KDC dan pihak ownernya, sebab sampai dengan bubarnya massa aksi unjuk rasa tersebut, tidak satupun dari kedua pihak yang menemui massa aksi unjuk rasa tersebut.
Disebutkannya, jika tidak ada mediasi yang ingin dilalui oleh kedua pihak, maka Mahasiswa UMB akan kembali menggelar aksi Unjuk rasa dengan konsep yang lebih matang
“Jika tidak ada itikad baik dan proses hukum yang jelas, maka kami mahasiswa dan mahasiswi UM Berau akan kembali melakukan seruan kembali tentunya dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi,” Ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwasanya pihak Mahasiswa UM Berau akan terus mengawal hal tersebut hingga proses hukum selesai.
sementara itu, Muhammad Fajri, sebagai salah seorang Korlap menyampaikan bahwasanya pihaknya telah menemukan dugaan penyerobotan lahan tersebut sejak Rabu dan Kamis minggu lalu.
“Itu kami temukan sejak Rabu dan Kamis lalu (21-22/02/2024), mulai dari Rabu hingga Kamis kami sudah mengawasi disana dan sudah dipastikan oleh pihak kampus bahwasanya disana telah terjadi penyerobotan lahan penelitian UM Berau,” Pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Hamzah, External PT KDC mengaku Unjuk rasa yang berkaitan dengan klaim lahan UMB di area operasi PT KDC, telah memenuhi aspek legalitas lahan di area tersebut dengan pihak yang memiliki dokumen lengkap.
Sehingga ditegaskannya bahwa tuduhan penyerobotan tersebut tidaklah benar, lantaran karena aspek legalitasnya sudah terpenuhi.
“Hari ini akan dilakukan mediasi di Kecamatan antar pihak-pihak tersebut, untuk itu sebaiknya kita fokus terhadap proses mediasi tersebut agar permasalahan ini bisa diselesaikan,” Jelasnya.
Terkait aksi unjuk rasa yang telah dilakukan oleh mahasiswa UMB, pihaknya menghargai sebagai bagian dari kebebasan berpendapat. Namun seharusnya peserta aksi memahami bahwa sudah ada proses mediasi yang akan dilakukan oleh pihak Kecamatan yang melibatkan pihak rektorat UMB dengan pemilik lahan beserta PT KDC pada hari ini (red).
“Dan mengenai masalah legalitas lahan ini juga ranahnya rektorat UMB, sehingga kami harap tidak melebar ke pihak-pihak di luar rektorat UMB,” Pungkasnya. (*MNH)