Polres Berau melalui Satreskrim meringkus satu orang pelaku pembobolan toko ponsel sekaligus gedung serbaguna milik Pemerintah Kampung Sei Bebanir Bangun, Kecamatan Sambaliung, Selasa (9/8/2022).
Iptu Radian Rahayu Priyatna selaku Kasat Reskrim Polres Berau mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan dari pemilik toko ponsel melapor terkait kehilangannya sejumlah ponsel genggam miliknya.
Laporan itupun ditindaklanjuti dengan olah TKP.
Dari hasil tersebut Satuan Reskrim Polres Berau segera melakukan Penyelidikan dan berhasil mengamankan pria berinisial (HA) 28 tahun di rumahnya daerah Sei Bebanir Bangun, Kamis (11/08/2022).
“Saat dilakukan penggeledahan ada beberapa Barang Bukti yaitu ponsel serta puluhan aksesoris masih terbungkus dengan rapi,” ungkap Iptu Adrian.
Dari pengembangan pihaknya, diketahui pelaku pernah melakukan pencurian sebelumnya. Ini terbukti saat dilakukan penggeledahan terdapat 8 unit mesin obras dan satu mesin jahit. “Barang tersebut didapatnya saat melakukan pencurian pada Gedung Serbaguna di Kampung Sei Bebanir Bangun,” ungkapnya.
Iptu Adrian juga mengatakan, pelaku pencurian berniat menjual barang hasil curiannya ini, tapi saat ini belum masih ada pembelinya, sehingga barang bukti yang ditemukan masih tersimpan dengan rapi.
