Ketua Asosiasi Sawit Rakyat Mandiri (ASRM) Berau, Mupit Datusahlan meminta agar adanya koordinasi antara pihak pengusaha sawit dengan pemerintah daerah dan pusat. Supaya kebijakan untuk mendapatkan sertifikasi lahan untuk dijadikan perkebunan sawit bisa sejalan.
Menurutnya, tidak sejalannya antara kebijakan pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat sering terjadi antara pihak pengusaha dan instansi terkait, mengingat jarangnya pihak instansi tersebut melakukan komunikasi secara intens kepada pihak pengusaha.
“Itu juga berkaitan dengan beberapa hal. Misalnya tata ruang wilayah dan kebijakan yang tidak sinkron antara pihak pengusaha dan aturan dari pemerintah,” ungkapnya.
ASRM, ditegaskan Mupit kerap terjun langsung untuk membantu para pengusaha petani sawit mandiri, untuk melakukan verifikasi kebun dan lahan. Masih banyak temuan di lapangan lahan-lahan yang masih bermasalah, baik bermasalah di dalam intern wilayah desa bahkan merambah sampai antar desa yaitu batas desa. “Dan ada juga tumpang tindih surat lahan,” katanya.
Mupit berharap sebelum melakukan dan ingin membuka lahan perkebunan sawit, pihak pengusaha selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat sesuai aturan dan prosedur yang ada.
“Apakah lahan tersebut masih dalam rencana tata ruang dan kawasan hutan milik pemerintah atau diperbolehkan untuk membuka lahan untuk komoditas kelapa sawit,” ujarnya.
“Menurut saya hal ini perlu agar saat melakukan pembukaan lahan kelapa sawit, ke depannya tidak ada permasalahan dan tidak dikenakan sangsi oleh pemerintah daerah setempat,” pungkasnya.