• Wed. May 21st, 2025

    Bersama Tim Gabungan, Panwascam Kecamatan Sambaliung Lakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye

    Feb 11, 2024

    BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Memasuki masa tenang pada 11 Februari hari ini, Bawaslu Kabupaten Berau Bersama dengan Satpol PP, Kepolisian, Kodim 0902 mulai melajukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye yang masih terpasang, Salah satunya di kecamatan Sambaliung.

    Ditemui disela kegiatannya, Ketua Panwascam Kecamatan Sambaliung, Marolah menyampaikan bahwa pihaknya pada hari ini mulai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye di Kecamatan Sambaliung.

    Pihaknya bekerjasama dengan tim gabungan Kapolsek, Satpol PP, Danramil serta Panwascam mulai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye tersebut sejak pagi tadi.

    “Kami melakukan mulai dari ujung gedung TPI Kemudian menyusuri jalan utama, Untuk titik berikutnya satpol PP menuju arah Gurimbang” Ungkapnya. (11/02/2023).

    Dirinya menargetkan terkait dengan penertiban Alat Peraga Kampanye yang dilakukan oleh pihaknya bersama dengan tim gabungan akan selesai pada hari ini.

    “Insyaallah hari ini selesai, untuk kelurahan Sambaliung dan Sei Bebanir Bangun,” Ujarnya pada awak media berausatu.id. 

    Disebutkannya bahwa pihaknya bersama dengan tim gabungan akan melakukan penertiban di Kecamatan Sambaliung pada 1 Kelurahan dan 13 Kampung.

    Dikatakannya bahwa sebelumnya melalui Bawaslu Kabupaten telah disebarkan surat terkait dengan penertiban Alat Peraga Kampanye.

    Namun menurutnya tim Partai politik menyerhakan sepenuhnya terkait dengan penertiban Alat Peraga Kampanye tersebut kepada tim gabungan sebab tidak ada tanggapan dari tim Partai politik.

    “Sepertinya mereka menyerhakan sepenuhnya karena tidak ada tanggapan, makanya kami langsung bergerak,” Pungkasnya. (*MNH)