Senin 17 Oktober 2022 berlangsungnya Rapat Koordinasi (Rakor) Perlindungan Khusus Anak yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3APP-KB) Kabupaten Berau.
Turut hadir Wakil Bupati Berau, Gamalis, Kepala Dinas DP3APP-KB Rabiatul, Asisten I Hendratno, Perwakilan Kejaksaan negeri (Kajari), Seluruh Camat Dan Lurah Se Kabupaten Berau, Kepala Dinas Dari OPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten dan beberapa Narasumber yang akan Menyampaikan Materi tentang Perlindungan anak Kali ini.
Mardiatul dalam Laporan Menyampaikan Dasar dari Terselenggaranya acara kali ini ialah Perda no 4 Tahun 2016 serta Pergub no 37 Tahun 2016 Tentang Kependudukan dalam Tupoksi Pelaksanaan Kebijakan Daerah dibidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Rapat kali ini juga sekaligus memberi pelatihan Management kasus dan penanganan kasus dan pelayanan bagi Korban tindak kekerasan Bagi Seluruh jenjang pemerintahan baik dari Daerah sampai tingkat Kampung.
Lanjut dirinya juga Berharap Pada Pidatonya di Balai Mufakat ini meminta untuk selalu menjalin Sinergitas antar OPD Sama-Sama Membantu Melaksanakan Program Perlindungan anak ini demi menuju Kabupaten Layak anak.
“Saat ini kita masih di pringkat Pratama walaupun masih jauh dari pada itu. Karna masih ada beberapa tingkatkan yang harus kita jangkau diantaranya Madia, media, Utama, dan baru menjadi Kabupaten Layak Anak, ” Ungkapnya
Sementara itu Wakil Bupati Berau Gamalis dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya Atas terselenggaranya acara dari DP3APP-KB ini yang bertujuan untuk memenuhi Gak anak dan menjamin Perlindungan anak dari tindak Kekerasan.
Wakil Bupati ini menyampaikan untuk Terus Mendorong untuk mewujudkan Kabupaten Berau sebagai Kabupaten Layak Anak dan meminta Perlunya seluruh peran Masyarakat Untuk Dapat Melindungi dalam Rangka menjaga dan menjamin Keselamatan dan Kebahagiaan anak di bumi Batiwakkal ini sesuai arahan Bupati Berau No 81 tahun 2019 tentang Pembentukan Pembelajaran Keluarga (Puspaga).