• Tue. Dec 10th, 2024

    Sambangi Perumda Air Minum Batiwakkal Berau, Tim Biro Ekonomi Pemprov Kaltim Sebut Tarif Air Masih Dibawah Nilai Yang Telah Ditetapkan

    Mar 28, 2024

    BERAUSATU.ID TANJUNG REDEB- Tim Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Perumda Air Minum Batiwakkal Berau, Senin (25/03/2024).

    Rudiansyah, SE., MH, selaku pemimpin dalam kegiatan tersebut menyebut bahwasanya berdasarkan Permendagri 21/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No 71 Tahun 2016 Tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. Disebutkan tentang kemungkinan ‘sanksi’ bagi Perumda Air Minum Batiwakkal Batiwakkal terkait tarif air minum yang nilainya masih dibawah dari tarif batas bawah yang telah ditetapkan oleh SK Gubernur.

    Pihaknya menyampaikan bahwa jika dalam tiga tahun berturut-turut tarif masih belum di sesuaikan, maka Gubernur merekomendasikan untuk Kerjasama, penggabungan dengan BUMD Air Minum lainnya dan/atau BUMD Air Limbah, atau mengalihkan pelayanan penyediaan Air Minum dengan menerapkan Badan Layanan Umum Daerah atau Unit Pelayanan Teknis pada organisasi perangkat daerah.

    Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal Berau, Saipul Rahman menyampaikan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM) yang juga merupakan Bupati Berau guna merumuskan langkah bijak dalam rencana tersebut.

    “Kami sangat berharap adanya penyesuaian tarif tapi disisi lainnya kami juga tentu tidak ingin membebani masyarakat khususnya pelanggan setia kami. Kami akui langkah rencana penyesuaian tarif ini sudah pernah kami coba ajukan tahun 2021 silam, tapi melihat perkembangan di masyarakat dan atas kebijakan KPM penyesuaian ini belum dapat diberlakukan,” Jelasnya.

    “Perlu masyakarat ketahui tarif kita termasuk salah satu yang terendah di Kalimantan Timur. Berdasarkan Evaluasi Kinerja oleh BPKP tahun 2022 lalu, setiap M3 produksi air, kami harus mensubsidi Rp204 atau Perumda mensubsidi Rp2,7 M dalam tahun 2022 tersebut sehingga kondisi ini cukup membebani operasional perusahaan,” Pungkasnya. (*MNH/ADV)