Pemerinrah memberikan remisi khusus Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb.
Bupati Berau Sri Juniarsih didampingi Kepala Rutan Tanjung Redeb, Puang Dirham memberikan secara simbolis remisi kepada WBP. Di mana pada tahun ini 554 Orang WBP dari total penghuni Rutan sebanyak 713 Orang WBP.
“Sebanyak 554 Orang dari total isi penghuni 713 orang WBP terima remisi dihari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 ini,” terang Kepala Rutan Tanjung Redeb, Puang Dirham.
Puang menerangkan, remisi ini adalah hadiah bagi WBP yang telah berstatus sebagai narapidana karena telah aktif mengikuti program pembinaan di Rutan Tanjung Redeb, serta tidak pernah melakukan pelanggaran di dalam Rutan.
“Remisi ini adalah hadiah bagi WBP karena telah aktif mengikuti program pembinaan dan telah menunjukan perubahan karakter menjadi lebih baik serta tidak pernah melakukan pelanggaran aturan di dalam sini (Rutan Tanjung Redeb),” terangnya.
Bupati Berau, Sri Juniarsih berharap agar WBP dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat dari program pembinaan keagamaan maupun pembinaan keterampilan di Rutan Tanjung Redeb ketika bebas nanti.
“Semoga dengan remisi yang diberikan ini, mereka (WBP) dapat berubah menjadi seorang yang lebih baik lagi dan dapat mengemplementasikan dalam kehidupan kelak ketika mereka bebas nanti,” ucap Bupati Berau, Sri Juniarsih.
Puang menerangkan, pada penyerahan remisi tahun ini satu orang WBP langsung bebas.
Lebih lanjut, Puang menerangkan besaran remisi yang diterima oleh WBP adalah sebesar 1 bulan sampai dengan 6 bulan. Hal ini diberikan sesuai dengan masa hukuman yang telah dijalani oleh WBP.
“1 orang WBP yang langsung bebas pada penyerahan remisi pada tahun ini,” terangnya.
“Berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku, besar potongan hukuman yang diterima WBP ada yang 1 bulan, bahkan ada yang hingga 6 bulan masa potongan. Hal itu sesuai dengan masa lama hukuman yang telah di jalani di dalam Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb,” pungkasnya.
Peringati HUT RI ke-77, Ratusan Narapidana di Kabupaten Berau Mendapat Remisi Hukuman
