Example floating
Example floating

Pelaksanaan CSR Perlu Aturan Jelas, DPRD Berau Dorong Pembentukan Perda

BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Peran perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah dinilai perlu diperkuat melalui regulasi yang jelas dan memiliki kepastian hukum.

Dengan aturan yang terstruktur, pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Anggota DPRD Berau, Vitalis Paulus Lette, menilai pemerintah daerah perlu menyusun aturan khusus yang mengatur pelaksanaan CSR bagi perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau. Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut akan menjadi pedoman bagi perusahaan dalam menjalankan kewajiban sosialnya.

Ia menyebut selama ini pelaksanaan CSR masih dilakukan dengan mekanisme yang beragam sehingga diperlukan kesepahaman bersama mengenai pola penyaluran dan pemanfaatannya.

“Perlu ada patokan bersama supaya perusahaan memiliki kejelasan dalam menyalurkan CSR,” ujarnya.

Menurut Vitalis, salah satu hal yang dapat diatur dalam regulasi tersebut adalah besaran minimal dana CSR yang dialokasikan perusahaan. Ia mengusulkan kisaran dua hingga tiga persen dari keuntungan perusahaan sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Dikatakannya, angka tersebut masih berada dalam batas yang realistis dan tidak akan mengganggu aktivitas usaha perusahaan. Namun di sisi lain, kontribusi tersebut dapat memberikan dampak yang cukup besar apabila dikelola secara baik.

Lebih lanjut, dirinya menilai keberadaan Peraturan Daerah (Perda) akan memberikan landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mengatur dan mengawasi pelaksanaan CSR.

Dengan adanya aturan yang jelas, perusahaan juga memiliki kepastian mengenai mekanisme dan bentuk kontribusi yang dapat diberikan kepada masyarakat.

Diharapkannya, ke depan CSR tidak hanya menjadi bagian dari kewajiban perusahaan, tetapi juga mampu menjadi instrumen yang mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan perlu terus diperkuat agar manfaat keberadaan dunia usaha dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Kabupaten Berau.

“Tujuan akhirnya adalah bagaimana keberadaan perusahaan juga dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (*MNH/ADV)