BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Abdul Waris meminta pemerintah kabupaten (pemkab) Berau, khususnya Dinas Pengerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Berau untuk mengavaluasi penggunaan Dana Bagi Hasil – Dana Reboisasi (DBH-DR) yang digunakan untuk pembangunan beronjong di bantaran sungai Tarum kelurahan Sei Bedungun, Tanjung Redeb. Rabu 24 Mei 2023
Hal tersebut diungkapkannya usai melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tersebut, kemarin.
Dalam sidak tersebut, ditemui proyek pengerjaan pembangunan beronjong yang dinilai proyek tersebut bukan merupakan program prioritas pemkab, mangkrak dan juga tidak tuntas.
“Proyek ini bukan program prioritas dan tidak tuntas,” tegasnya.
Dirinya mengatakan, pihaknya tidak pernah dilibatkan terkait program prioritas pembangunan beronjong ini. Bahkan, pihaknya tidak mengetahui bahwa ada proyek semacam ini.
“Hal tersebut tidak pernah di bicarakan, padahal itu sangat penting untuk menentukan mana yang prioritas mana yang tidak. Kalau soal kegiatan teknisnya itu urusan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), tapi kalau untuk menentukan program itu prioritas atau tidak di bicarakan di DPRD,” bebernya.
“Karena salah satu fungsi anggaran DPRD itu untuk menentukan prioritas anggaran. Nah, karena ini tidak pernah dibicarakan kita tidak tahu adanya proyek-proyek ini,” sambungnya.
Dijelaskannya, pemakain anggaran tersebut menggunakan Perda (peraturan daerah) untuk merubah APBD. Dimana penggunaan DBH-DR itu diatur oleh 11 item, salah satunya yaitu untuk proyek strategis daerah.
“Jadi dari sisi prioritas karena kami tidak di libatkan kami anggap ini bukan prioritas. Padahal, penggunaan DBH-DR itu diatur 11 item, salah satunya untuk proyek strategis daerah. Kan jelas saja, dana DBH-DR itu digunakan untuk proyek strategis daerah,” jelasnya.
Dilanjutkannya Waris, dirinya meminta kepada pihak yang berwenang untuk lakukan pemeriksaaan terhadap proyek tersebut. Dirinya menyebut, bahwa program strategis daerah itu terdapat di dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), apa saja program-program prioritas ada didalam RPJMD itu.
“Kalau saya lihat ini harus diperiksa dari sisi anggaran. Karena tidak cuma satu titik saja yang bermasalah, ada juga di titik lain yang juga bermasalah,” tandasnya.
Diungkapkannya, bahwa ada 11 paket di tahun 2022 dan tahun 2023 ini masih ada sisa dana DBH – DR tersebut. Namun, dirinya tidak mengetahui, apakah pemerintah ini akan melanjutkan kembali pembangunan beronjong ini atau tidak, karena pihaknya tidak pernah dilibatkan.
“Artinya dari sisi prioritas kenapa DPR dilibatkan itu ya karena untuk membicarakan apakah program itu prioritas atau tidak. Karena kan kami berhubungan langsung dengan masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Abdul waris, bahwa proyek ini bukan program prioritas dan tidak tuntas. Dirinya berpesan kepada Dinas PUPR, jangan sampai kita membuat jalan, jembatan, drainase dan sebagainya tapi nilai manfaatnya tidak ada.
“Kalau buat proyek ada nilai manfaatnya lah, jangan sekedar uang itu habis. Kan miliran itu, sayang. Buat program asal programnya ada. Uangnya abis, daya serapnya abis tapi manfaatnya tidak ada,” pungkasnya. (IAH/ADV)