Example floating
Example floating

DPRD Berau Nilai BUMK Penting Kurangi Ketergantungan Terhadap ADD dan ADK

BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- DPRD Berau mendorong penguatan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) sebagai langkah meningkatkan kemandirian ekonomi kampung di Kabupaten Berau. Upaya tersebut dinilai penting agar pembangunan kampung tidak terus bergantung pada bantuan anggaran pemerintah daerah.

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong, mengatakan saat ini DPRD tengah mendorong pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penguatan BUMK sebagai dasar pengembangan usaha kampung yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

Dikatakannya, keberadaan BUMK seharusnya tidak hanya menjadi pelengkap kelembagaan di kampung, tetapi mampu berperan sebagai penggerak utama aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kalau kampung terus bergantung pada ADD dan ADK, pembangunan tentu tidak akan berjalan maksimal dalam jangka panjang. Karena itu BUMK harus bisa menjadi sumber pendapatan baru,” ujarnya.

Ia menilai Kabupaten Berau memiliki potensi ekonomi kampung yang cukup besar, mulai dari sektor pertanian, perkebunan hingga perikanan. Namun, potensi tersebut dinilai masih belum dikelola secara optimal untuk meningkatkan pendapatan kampung.

Karena itu, Raperda yang disiapkan diharapkan mampu memberikan ruang lebih luas bagi kampung dalam mengembangkan usaha secara mandiri, baik dari sisi pengelolaan usaha, pengembangan produk maupun pemasaran.

Rudi menyebut beberapa kampung di Berau sejauh ini telah menunjukkan perkembangan positif dalam pengelolaan BUMK dengan memanfaatkan potensi lokal yang dimiliki.

Menurutnya, Kampung Long Lanuk, Labanan Makarti dan Sukan Tengah dapat menjadi contoh pengembangan usaha kampung yang berhasil dijalankan secara bertahap.

“Yang sudah berhasil ini tentu bisa menjadi contoh bagi kampung lain. Sebenarnya potensi itu ada, tinggal bagaimana pengelolaannya dilakukan dengan serius,” katanya.

Selain usaha berbasis sektor utama, DPRD juga melihat adanya peluang pengembangan usaha lain yang selama ini belum banyak dimanfaatkan masyarakat, termasuk pengolahan limbah hasil perkebunan kelapa sawit.

Rudi menilai limbah sawit memiliki potensi ekonomi apabila dikelola secara profesional melalui BUMK menjadi produk yang memiliki nilai tambah.

“Inovasi usaha juga penting. Bahkan limbah sawit sebenarnya bisa menjadi peluang ekonomi kalau dikelola dengan baik,” ujarnya.

Ia berharap keberadaan Raperda tersebut nantinya tidak hanya memperkuat kelembagaan BUMK, tetapi juga mendorong kampung memiliki sistem usaha yang sehat dan mampu berkembang secara berkelanjutan.

Menurutnya, penguatan tata kelola, manajemen usaha hingga strategi pemasaran perlu menjadi perhatian agar BUMK benar-benar mampu menjadi sumber pendapatan bagi kampung.

“Harapannya kampung bisa lebih mandiri dan tidak hanya bergantung pada bantuan anggaran pemerintah setiap tahun,” pungkasnya. (*MNH/ADV)