BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Menjelang akhir masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang nantinya akan terjadi peralihan jabatan kepada DPRD yang terpilih pada Pemilu 2024 Lalu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Berau, Syarifatul Syadiah berharap beberapa kebijakan untuk dijadikan prioritas utama.
Kebijakan yang dimaksud seperti Kebijakan Urgent dan menyangkut masyarakat, terkait anggaran perubahan, dan lainnya dapat menjadi prioritas utama untuk diselesaikan.
“Nanti kami akan berakhir itu pada 18 Agustus jadi kebijakan-kebijakan yang urgent yang memang menyangkut hajat hidup orang banyak, terkait anggaran anggaran perubahan itu, dan lainnya kami minta jadi prioritas utama untuk diselesaikan,” Ungkapnya.
Dijelaskannya, Pada saat Pelantikan, DPRD belum dapat membahas apapun dikarenakan tidak ada pimpinan, sehingga hal tersebut dapat menjadi kendala.
Oleh karena itu, pihaknya menghendaki untuk Anggaran Biaya Tambah (ABT) atau APBD Perubahan agar dapat disahkan oleh Dewan Periode saat ini, sehingga pengerjaannya dapat lebih cepat.
“Karena terus terang di DPRD itu saat pelantikan belum bisa membahas apapun karena tidak punya pimpinan, kadangkala ada dinamika di satu partai mungkin belum turun rekomendasi pimpinan, sehingga terkendala, pengalaman kami dulu bahkan sampai akhir Oktober baru ada, kalau itu dilakukan maka APBD perubahan akan molor,” Jelasnya.
“Jadi kami menghendaki untuk ABT atau APBD Perubahan untuk disahkan oleh Dewan periode ini, sehingga pengerjaannya akan cepat, siapa tahu ada kerjaan fisik yang memang prioritas,” Tambahnya.
Selain itu, nantinya hal tersebut juga akan Bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Bupati saat ini, Sehingga APBD perubahan dilakukan atau disahkan oleh Bupati langsung tidak oleh Pj Bupati.
“Karena ini juga ditunggu-tunggu masyarakat, jangan sampai molor bahkan ada anggaran yang tak terserap atau usulan masyarakat yang prioritas tidak bisa dilakukan,” Pungkasnya. (*MNH)