• Tue. Jan 14th, 2025

    Ismail M dilantik, Ketua DPRD Kabupaten Berau, Madripani beri ucapan selamat

    Jun 27, 2023

    BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB–Ismail M dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan anggota DPRD Berau H Jasmin Hambali, Pada Selasa (27/06/2023)

    Ismail M dilantik sebagai PAW oleh Ketua DPRD Kabupaten Berau, Madri Pani pada Rapat Paripurna Pemberhentian Antar Waktu dan Pengucapan Sumpah Janji Penganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Berau sisa masa jabatan 2019-2024.

    Madri Pani mengungkapkan, pelantikan Ismail M Sebagai PAW didasarkan atas SK dan Berita Acara, yang diamanahkan oleh Gubernur dan surat Bupati yang meminta DPRD menggelar rapat Paripurna, atas peresmian pemberhentian dan pengangkatan serta melaporkan kembali pelaksanaannya kepada Gubernur. Sehingga proses PAW anggota DPRD Berau telah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang undangan yang berlaku.

    “Selamat atas bergabungnya di DPRD, semoga bisa membawa amanah untuk rakyat Bumi Batiwakkal,” Ungkapkannya.

    Madri  juga memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada H Jasmin Hambali atas kerjasamanya selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Berau.

    “Tak lupa juga kami ucapkan terimakasih kepada Jasmin Hambali yang telah memberikan dedikasinya selama ini,” pungkasnya. (MNH/ADV)