• Mon. Jan 13th, 2025

    Guna Mempermudah Pelayanan Adminduk, Dukcapil Kabupaten Berau Terus Berinovasi

    Jul 4, 2024
    oppo_2

    BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Guna mempermudah masyarakat dalam menjangkau pelayanan dokumen Administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Berau terus berupaya melakukan inovasi.

    Salah satunya yakni dengan menghubungkan secara online pelayanan khususnya perekaman KTP melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) OTW KECAMATAN di beberapa kecamatan perwakilan Pesisir Selatan, Pesisir Utara dan beberapa daerah pedalaman yang jauh dari Kantor Disdukcapil Kabupaten Berau.

    Kepala Disdukcapil Kabupaten Berau, David Pamuji menyebut bahwasanya Kecamatan perwakilan tersebut yakni Kecamatan Maratua, Kecamatan Pulau Derawan, Kecamatan Biatan dan Kecamatan Talisayan.

    “Di kecamatan itu bahasanya kelasnya sudah seperti di kantor Dukcapil, bisa perekaman, bisa juga Masyarakat langsung membawa berkas nya, Kemudian di Segah juga sudah kita pasang alat perekaman KTP disana,” Ungkapnya. Selasa (02/07/2024).

    Dengan hadirnya inovasi SIAK OTW KECAMATAN tersebut dapat mengurangi penumpukan antrian di Kantor Disdukcapil, hal tersebut juga dinilai lebih efektif jika dibandingkan dengan melakukan Jemput Bola ke Kecamatan-kecamatan Tersebut.

    “Selama ini kita sudah optimalkan itu lebih efektif dibandingkan kami harus jemput bola ke Kecamatan-kecamatan Tersebut, biasanya setahun sekali jemput bola tapi hasilnya tidak optimal, jadi jauh lebih optimal kalau pelayanannya stay disana,” Jelasnya.

    Selain itu, dengan adanya Inovasi Si Penyu Beramal juga dapat mempermudah masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di kampung yang jauh dari kantor Dukcapil.

    Pasalnya, dengan inovasi Si Penyu Beramal, masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi DISDUKCAPIL BERAU yang sudah tersedia di Play Store, dengan aplikasi tersebut masyarakat dapat melakukan pengurusan semua jenis dokumen kependudukannya.

    Namun, Disdukcapil Kabupaten Berau juga memiliki dua orang petugas dimasing-masing Kantor Kepala kampung untuk membantu masyarakat dalam penggunaan aplikasi tersebut.

    “Jadi dengan aplikasi tersebut, setiap orang bisa mewakili keluarganya untuk menggunakan aplikasi itu untuk pengajuan yang berkaitan dengan dokumen administrasi Kependudukan,” Ungkapnya.

    “Tapi kalau dia kesulitan, kami juga menyiapkan langkah lain karena tidak semua warga punya HP dan Mengerti, nah itu mereka bisa langsung datang ke Kantor kepala kampung yang nantinya akan dibantu oleh petugas kami,” Pungkasnya. (*MNH)