• Wed. Jan 15th, 2025

    Gelar Rapat Paripurna, Tujuh Fraksi Setujui Raperda

    Jul 9, 2024
    oppo_2048

    BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar Rapat Paripurna penyampaian akhir pendapat fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Berau.

    Paripurna tersebut dihadiri oleh, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Berau, Syarifatul Syadiah, Wakil Ketua II, Anggota DPRD Kabupaten Berau, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Dalam rapat tersebut dibahas pendapatan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Berau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Ketahanan pangan, Fasilitasi/intensif dan kemudahan penanaman modal, serta grand desain pembangunan kependudukan.

    Dalam Rapat Paripurna tersebut ketujuh Fraksi menyetujui Keempat Raperda tersebut untuk disahkan Menjadi Peraturan Daerah (Perda).

    Bupati Berau dalam sambutan yang ia sampaikan menyebut Secara umum, sebagaimana yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD pada tanggal 24 Juni 2024 sebelumnya, Anggaran Pendapatan Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp4.377.445.743.906,00 dan realisasinya mencapai Rp4.700.904.175.374,78 atau 107,39%.

    Sehingga terdapat lebih target pendapatan sebesar Rp323.458.431.468,78, kelebihan target penerimaan tersebut disebabkan oleh penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Transfer Pemerintah Pusat (Bagi Hasil), serta Pendapatan Transfer antar Daerah (Bagi Hasil).

    Sedangkan untuk anggaran Belanja tahun anggaran 2023 ialah sebesar Rp5.177.879.482.000,00 namun realisasi belanja hanya mencapai Rp4.608.120.868.464,26, atau 89,00% sehingga terdapat sisa anggaran belanja sebesar Rp569.758.613.535,74.

    Dijelaskannya, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tersebut disebabkan oleh efesiensi belanja pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah termasuk belanja yang bersumber dari BLUD, dan pekerjaan yang tidak selesai pada anggaran 2023 yang menjadi hutang Pemerintah Daerah sehingga menyebabkan Silpa.

    “Setelah kita semua mendengarkan secara seksama pendapat akhir fraksi-fraksi yang merupakan pandangan dan penilaian dalam bentuk catatan, saran, masukan dan usulan yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Berau dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan di daerah yang kita cintai ini, semua catatan, saran, masukan dan usulan yang disampaikan akan menjadi perhatian jajaran Pemerintah Daerah untuk ditindaklanjuti agar pelaksanaan Pembangunan dan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kedepan bisa lebih baik lagi,” Ungkapnya. Selasa (09/07/2024).

    Namun, diakuinya terdapat beberapa catatan atas pengelolaan keuangan dan aset daerah yang perlu untuk dilakukan perbaikan, baik yang berkaitan dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan maupun yang berkaitan dengan pengendalian intern.

    Dikatakannya, Garis besar mengenai Raperda tersebut telah disampaikan pada Rapat Paripurna yang sebelumnya. Yang mana, ketiga Raperda ini merupakan poin strategis yang juga cukup menentukan kesuksesan pembangunan yang akan datang dan kesejahteraan masyarakat melalui pangan, investasi, dan kependudukan.

    “Tantangan pembangunan ke depan, menuntut kinerja terbaik dari kita semua. Untuk itu, mari kita perkuat sinergitas dan kerja sama mewujudkan Kabupaten Berau yang semakin maju dan sejahtera melalui pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang kita miliki,” Jelasnya.

    “Kami juga sangat mengharapkan dukungan dari Ketua, Wakil Ketua, dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Berau agar pelaksanaan pembangunan Kota Sanggam dapat berjalan sebagaimana mestinya, sesuai yang kita harapkan bersama. Kami selaku pemerintah daerah, akan terus bekerja maksimal dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” Pungkasnya. (*MNH)