Bupati Berau, Sri Juniarsih, didampingi Wakil Bupati Berau, Gamalis, dan Camat Teluk Bayur, Endang, Meninjau Kondisi Hutan Kota Tangap, Selasa (1/11/2022).
Saat dimintai keterangan, dirinya menyebut kondisi keadaan hutan kota Tangap saat ini sudah cukup parah dari aktivitas pertambangan.
Terkait adanya aktivitas pertambangan tersebut, dijelaskannya Pemkab Berau tidak memiliki kewenangan dalam menutup maupun memberhentikan operasi.
“Namun untuk mengembalikan kondisi hutan kota itu kewajiban kita bersama,” jelasnya.
Memang diakuinya wilayah tersebut merupakan konsesi dari perusahaan sendiri, namun kepada pihak yang bersangkutan dirinya meminta untuk bersama-sama mengembalikan fungsi hutan kota.
“Saya berpesan kepada perusahaan yang telah melakukan mitra bisnis dengan pihak lain agar dapat menegaskan untuk mengembalikan fungsi hutan kota dengan melakukan reklamasi dan penanaman kembali,” ungkapnya.
Sementara itu, Agus, Pihak management Perusahaan, mengungkapkan pihaknya akan segera melakukan sejumlah rekomendasi yang telah diberikan oleh Bupati.
“Kami akan segera melakukan reklamasi kembali sesuai permintaan Bupati, karena itu merupakan tanggung jawab kami,” jelasnya.
Selaku pihak perusahaan, pihaknya berkomitmen agar bertanggung jawab untuk mengembalikan fungsi hutan kota kembali.
“Walaupun estimasi waktu yang dibutuhkan cukup panjang, namun itu kegiatan tersebut terselesai, apa yang menjadi komitmen kami hari ini akan kami tetap laksanakan sesuai arahan bupati,” paparnya.
Sementara itu, terkait prosesnya, pihaknya pun akan menyampaikan laporan secara bertahap baik ke pihak Pemkab maupun pihak media.