BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Penanganan banjir di wilayah perkotaan Kabupaten Berau dinilai tidak bisa lagi dilakukan secara sporadis atau hanya bersifat reaktif. DPRD Berau menekankan pentingnya sistem penanganan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Anggota Komisi III DPRD Berau, Rahman, menyebut selama ini penanganan banjir cenderung dilakukan setelah terjadi genangan atau ketika sudah menimbulkan keluhan masyarakat. Menurutnya, pola seperti ini tidak cukup efektif untuk mengatasi persoalan yang terus berulang.
Ia menilai pemerintah daerah perlu memiliki sistem pemantauan dan perawatan drainase yang berjalan secara rutin, tanpa harus menunggu kondisi memburuk terlebih dahulu.
“Jangan sampai menunggu ramai dulu baru bergerak. Harus ada sistem kontrol dan pemeliharaan yang berjalan terus-menerus,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ia juga menyebut banyak kasus genangan yang muncul di sejumlah titik perkotaan sebenarnya bisa dicegah jika perawatan saluran air dilakukan secara berkala. Namun, lemahnya pengawasan dan minimnya pemeliharaan membuat fungsi drainase tidak bekerja optimal.
Ia juga menyoroti kecenderungan penanganan yang baru dilakukan ketika persoalan sudah viral atau menjadi perhatian publik. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan perlunya perbaikan dalam sistem kerja perangkat daerah terkait.
Lebih jauh, dirinya menegaskan bahwa banjir bukan hanya persoalan infrastruktur semata, tetapi juga menyangkut konsistensi pengelolaan dan tanggung jawab jangka panjang pemerintah daerah.
“Ini bukan sekadar membangun, tapi bagaimana memastikan sistemnya terus terawat dan berfungsi,” ujarnya.
DPRD Berau berharap pemerintah daerah dapat memperkuat sistem pengawasan serta perawatan drainase secara berkala, sehingga potensi genangan dapat diminimalisir sejak dini, bukan hanya ditangani setelah terjadi banjir.
Ditegaskannya, jika pola penanganan tidak segera diperbaiki, maka persoalan banjir berpotensi terus berulang dan semakin meluas di kawasan perkotaan Tanjung Redeb. (*MNH/ADV)
















