BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten Berau memiliki komitmen kuat untuk melaksanakan pemberdayaan terhadap anak berkebutuhan khusus dan disabilitas dengan meningkatkan aksesibilitas, inklusivitas dan ruang bagi partisipasi secara berkelanjutan, melalui Perda Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas.
Salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Berau ialah dengan menggelar Seminar Orang Tua ABK dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM FPABK Kabupaten Berau Sekaligus Pelantikan Pengurus Forum Peduli Anak Berkebutuhan Khusus (FPABK) Kabupaten Berau Periode 2024-2029 yang berlangsung di Balai Mufakat, Sabtu (17/02/2024).
Pada sambutannya, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini, sebagai bentuk perhatian sekaligus kepedulian kita terhadap upaya kemajuan, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak anak berkebutuhan khusus.
“Yang mana, dalam proses tumbuh kembangnya, tentu sangat diperlukan peran dari para orang tua yang betul-betul memahami cara merawat dan membesarkan anak berkebutuhan khusus dengan penuh kasih sayang tanpa diskriminasi,” Ungkapmya
Sri juga bahwasanya meyakini, anak-anak tersebut adalah generasi hebat yang akan membangun Kabupaten Berau semakin maju di masa depan.
Disebutkannya pada 9 Januari 2024 lalu, Kabupaten Berau meraih Keberhasilan Pembangunan Terbaik II Bidang Penanganan Anak Disabilitas, hal tersebut merupakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Berau terhadap kesejahteraan ABK, sekaligus wujud tanggung jawab kami dalam memberikan perhatian dan layanan, khususnya kepada ABK di Kabupaten Berau.
“Kendati demikian, kita tentu menyadari, bahwa saat ini kita masih dihadapkan pada kondisi keterbatasan dalam upaya pemenuhan hak-hak ABK. Namun, kami senantiasa berupaya melakukan berbagai upaya dan terus menjalin kerja sama dengan seluruh perangkat terkait,” Ujarnya.
Dirinya juga berpesan kepada peserta seminar untuk terus berupaya meningkatkan kapasitas diri agar saudara dapat melaksanakan tugas secara lebih optimal.
Selain itu, Sri juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran DPPKBP3A, Dinas Sosial, dan perangkat terkait, untuk terus berinovasi, merumuskan langkah dan strategi.
“Laksanakan program pemberdayaan hidup, penuhi ketersediaan fasilitas ramah disabiitas di tempat umum, tingkatkan partisipasi penyandang disabilitas, dan sinkronisasikan seluruh program yang ada agar tidak terjadi tumpang tindih, sehingga kebijakan yang kita laksanakan menjadi lebih tepat sasaran,” Pungkasnya. (*MNH)