BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Besarnya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau menjadi perhatian DPRD Berau.
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, mengatakan anggaran yang dialokasikan untuk penanganan bencana merupakan bagian penting dalam mendukung kesiapsiagaan daerah. Karena itu, setiap penggunaan maupun sisa anggaran perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat memahami kondisi yang sebenarnya.
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh anggaran yang telah dialokasikan dapat dikelola sesuai kebutuhan dan perencanaan yang telah ditetapkan.
“Ini menyangkut kepentingan masyarakat. Karena itu perlu ada penjelasan yang jelas terkait sisa anggaran yang cukup besar tersebut agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda-beda di tengah masyarakat,” katanya.
Ia menilai keberadaan SILPA tidak serta merta menjadi persoalan apabila memang terdapat alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun demikian, evaluasi tetap diperlukan agar perencanaan anggaran pada tahun berikutnya dapat disusun lebih akurat dan sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Dijelaskannya, sektor kebencanaan merupakan bidang yang membutuhkan kesiapan anggaran setiap saat. Kendati demikian, perencanaan yang matang tetap harus menjadi perhatian agar alokasi anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Yang terpenting adalah bagaimana perencanaan ke depan bisa semakin baik. Kesiapsiagaan daerah harus tetap terjaga, tetapi pengelolaan anggaran juga harus dilakukan secara efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Berau, Masyhadi Muhdi, menjelaskan bahwa SILPA yang tercatat bukan disebabkan karena anggaran tidak dimanfaatkan sama sekali. Menurutnya, sebagian anggaran telah digunakan untuk penanganan bencana banjir yang terjadi pada Maret hingga Mei 2025.
Selain itu, BPBD juga menyiapkan anggaran cadangan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi bencana susulan pada periode berikutnya.
Namun hingga akhir tahun kondisi di Kabupaten Berau relatif terkendali dan tidak terjadi bencana besar yang membutuhkan penggunaan anggaran tambahan. Situasi tersebut menyebabkan sebagian dana yang telah disiapkan tidak terserap dan menjadi SILPA sekitar Rp2,5 miliar.
“Anggaran kebencanaan memang disiapkan untuk kondisi darurat. Kalau tidak terjadi bencana, tentu tidak bisa dipaksakan untuk digunakan,” jelasnya.
Kendati demikian, DPRD berharap evaluasi terhadap pola perencanaan anggaran tetap dilakukan agar kebutuhan penanganan bencana dan efisiensi penggunaan anggaran dapat berjalan secara seimbang pada tahun-tahun mendatang. (*MNH/ADV)














