BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Rencana pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) di Kabupaten Berau dinilai tidak cukup hanya berfokus pada pembangunan fisik bangunan. Aspek pengelolaan disebut menjadi faktor penting yang harus dipersiapkan sejak awal agar program tersebut dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Anggota Komisi III DPRD Berau, Rahman, mengatakan keberhasilan rusunawa tidak hanya ditentukan oleh kualitas bangunan, tetapi juga sistem pengelolaan yang diterapkan setelah fasilitas tersebut mulai beroperasi.
Dijelaskannya, pemerintah daerah perlu menyiapkan aturan yang jelas terkait mekanisme penempatan penghuni, tarif sewa, hingga pemeliharaan bangunan agar manfaat program dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Jangan sampai bangunannya sudah berdiri, tetapi sistem pengelolaannya belum siap. Semua harus dirancang sejak awal supaya program ini berjalan sesuai tujuan,” ujarnya.
Ia mengatakan pengelolaan yang baik akan berpengaruh terhadap keberlangsungan operasional rusunawa. Tanpa sistem yang jelas, bangunan berisiko mengalami berbagai persoalan yang dapat mengurangi fungsi dan manfaatnya bagi masyarakat.
Oleh karena itu, Rahman mendorong pemerintah daerah mempertimbangkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus yang nantinya bertugas melakukan pengawasan dan pengelolaan rusunawa secara profesional.
Menurutnya, keberadaan lembaga pengelola akan membantu memastikan seluruh aspek operasional berjalan sesuai aturan, termasuk dalam menjaga kondisi bangunan agar tetap layak huni.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Berau, Mulyadi, menjelaskan bahwa rencana pembangunan rusunawa saat ini masih berada dalam tahap penyusunan konsep dan kajian teknis.
Ia mengatakan pemerintah daerah juga tengah mempelajari sejumlah daerah yang telah lebih dahulu mengelola rusunawa sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun sistem operasional di Berau.
“Kami ingin memastikan program ini benar-benar matang. Jadi yang dipersiapkan bukan hanya bangunannya, tetapi juga bagaimana pengelolaannya nanti dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.
Mulyadi menambahkan, kajian tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari sistem operasional hingga mekanisme penetapan penghuni. Langkah tersebut dilakukan agar rusunawa yang nantinya dibangun dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang menjadi sasaran program. (*MNH/ADV)
















