Example floating
Example floating

DPRD Berau Minta Kebijakan Mutasi Nakes di Daerah Terpencil Dievaluasi

BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Keberlangsungan pelayanan kesehatan di wilayah pedalaman, pesisir dan pulau-pulau Kabupaten Berau menjadi perhatian DPRD Berau.

Salah satu hal yang disoroti adalah kebijakan mutasi tenaga kesehatan yang dinilai berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan apabila dilakukan sebelum masa penugasan berakhir.

Sorotan tersebut disampaikan DPRD Berau dalam rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Berau Tahun 2025. DPRD menilai stabilitas tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan dasar perlu menjadi perhatian agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, mengatakan tenaga kesehatan yang ditempatkan di wilayah terpencil memiliki peran penting dalam menjaga akses pelayanan kesehatan masyarakat. Karena itu, kebijakan mutasi perlu mempertimbangkan kebutuhan pelayanan di lapangan.

“Pemerintah perlu meninjau kembali kebijakan mutasi tenaga kesehatan, terutama bagi mereka yang ditempatkan di wilayah terpencil agar tidak dipindahkan sebelum masa tugasnya selesai. Keberadaan mereka sangat penting karena menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan bagi masyarakat di daerah yang aksesnya masih terbatas,” katanya.

Menurutnya, perpindahan tenaga kesehatan yang dilakukan terlalu cepat dapat mengganggu kesinambungan pelayanan yang selama ini telah berjalan.

Selain itu, kondisi tersebut juga berpotensi memengaruhi pelaksanaan berbagai program kesehatan yang sedang berlangsung di wilayah kerja masing-masing.

Ia menilai pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.

“Kondisi ini menyebabkan pelayanan di puskesmas tidak optimal. Karena itu, tenaga kesehatan yang terlanjur dimutasi sebelum waktunya perlu dikembalikan ke penempatan awal sehingga pelayanan yang sempat terganggu bisa kembali berjalan maksimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Subroto menambahkan, daerah pedalaman, pesisir dan pulau-pulau memiliki tantangan tersendiri dalam penyediaan layanan kesehatan.

Oleh karena itu, keberadaan tenaga kesehatan yang telah beradaptasi dengan kondisi wilayah menjadi aset penting yang perlu dipertahankan.

Diharapkannya, rekomendasi yang disampaikan DPRD dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan kepegawaian, khususnya yang berkaitan dengan tenaga kesehatan.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan berkelanjutan, di mana pun mereka tinggal,” pungkasnya. (*MNH/ADV)