Example floating
Example floating

DPRD Berau Soroti Minimnya Kesadaran Pentingnya Dokumen Kependudukan

BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Kemudahan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Berau dinilai belum sepenuhnya diimbangi dengan tingkat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan. DPRD Berau pun mendorong penguatan edukasi agar layanan yang telah disiapkan pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal.

Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya dokumen kependudukan sebagai dasar dalam mengakses berbagai layanan publik.

Menurutnya, dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran bukan sekadar administrasi, melainkan menjadi syarat utama dalam memperoleh layanan kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial dari pemerintah.

“Dokumen kependudukan ini sangat penting. Tanpa itu, masyarakat akan kesulitan mengakses berbagai layanan publik,” ujarnya.

Dikatakannya, lemahnya pemahaman masyarakat menjadi salah satu tantangan yang perlu segera diatasi. Sebab, meskipun pemerintah telah menghadirkan berbagai kemudahan layanan, manfaatnya tidak akan maksimal jika tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat.

Oleh karena itu, Sumadi menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih masif dan berkelanjutan, tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten, tetapi juga hingga ke kampung dan kecamatan.

“Sosialisasi harus terus diperkuat. Masyarakat perlu diberikan pemahaman secara menyeluruh agar mereka sadar pentingnya memiliki dokumen kependudukan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ia juga mendorong keterlibatan aktif pemerintah kampung dan kecamatan dalam membantu menyampaikan edukasi kepada masyarakat. Dengan pendekatan yang lebih dekat, diharapkan informasi dapat lebih mudah diterima dan dipahami.

Dirinya menegaskan, peningkatan kesadaran masyarakat akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik secara keseluruhan. Semakin banyak masyarakat yang tertib administrasi, maka proses pelayanan akan semakin mudah dan cepat.

“Kalau masyarakat sudah paham, maka pelayanan juga akan lebih efektif dan tidak terkendala masalah administrasi,” pungkasnya. (*MNH/ADV)