BERAUSATU.ID. TANJUNG REDEB- Upaya memerangi illegal fishing di Kabupaten Berau dinilai tidak bisa lagi berjalan sendiri-sendiri. DPRD Berau mendorong kolaborasi lintas pihak sebagai langkah memperkuat pengawasan di wilayah pesisir dan laut.
Anggota DPRD Berau, Ahmad Rifai, menyebut keterlibatan masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menjadi kunci dalam membangun sistem pengawasan yang lebih efektif.
Ia bahkan mengusulkan konsep “pasukan bersama” yang melibatkan pemerintah, aparat, hingga komunitas lokal. “Kalau semua pihak bergerak bersama, pengawasan akan lebih kuat dan penanganannya bisa lebih efektif,” tegasnya.
Menurutnya, masyarakat pesisir memiliki posisi strategis karena aktivitas mereka yang hampir setiap hari berada di laut. Kepekaan terhadap perubahan kondisi di wilayahnya membuat nelayan dan warga lokal bisa menjadi detektor awal terhadap aktivitas mencurigakan.
“Peran masyarakat lokal sangat penting karena mereka yang paling memahami kondisi wilayahnya,” jelasnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti peran LSM yang selama ini telah aktif di lapangan, salah satunya Maratua Peduli Penyu (MALIPE).
Organisasi tersebut dinilai memiliki kontribusi nyata dalam membantu pengawasan, bahkan menjadi pihak pertama yang melaporkan adanya aktivitas illegal fishing kepada Dinas Perikanan.
“Karena mereka punya akses langsung dan aktif di lapangan, organisasi seperti MALIPE ini layak diberdayakan dalam pengawasan,” katanya.
Lebih lanjut, Ia menilai, pendekatan kolaboratif ini menjadi solusi realistis di tengah keterbatasan pengawasan formal.
Dengan melibatkan lebih banyak pihak, sistem pengawasan diharapkan menjadi lebih luas, cepat, dan responsif terhadap setiap pelanggaran.
Dirinya berharap, ke depan penanganan illegal fishing tidak lagi bersifat parsial, melainkan menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan demi menjaga kelestarian laut dan keberlangsungan ekonomi masyarakat pesisir. (*MNH/ADV)














