BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Menjelang bulan suci Ramadan, Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau segera menerbitkan aturan resmi terkait operasional tempat hiburan malam (THM) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, regulasi yang jelas diperlukan agar suasana selama Ramadan tetap kondusif, mengingat mayoritas masyarakat Berau merupakan umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Dikatakannya, kebijakan tersebut juga penting sebagai landasan bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap potensi pelanggaran di lapangan.
Dirinya menyebut tanpa adanya aturan yang tegas, upaya menjaga ketertiban selama Ramadan dikhawatirkan tidak berjalan maksimal dan berpotensi menimbulkan gangguan terhadap kekhusyukan ibadah.
“Pemerintah daerah perlu segera mengatur jam operasional maupun aktivitas THM agar tidak mengganggu masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.
Selain itu, Frans juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan menjaga situasi tetap aman dan tertib selama Ramadan, sehingga tercipta suasana yang harmonis di tengah keberagaman.
Diharapkannya, sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dapat memastikan pelaksanaan ibadah selama bulan suci berjalan dengan nyaman dan penuh rasa saling menghormati. (*MNH/ADV)
















