Example floating
Example floating

Kejari Berau Serahkan Rp 935 Juta Hasil Penyelamatan Keuangan Daerah kepada Pemkab Berau

BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Komitmen menjaga keuangan daerah dari potensi kerugian terus diperkuat melalui kerja sama antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau dan Pemerintah Kabupaten Berau. Kamis (07/08/2025), Kejari Berau menyerahkan dana hasil penyelamatan keuangan daerah sebesar Rp 935 juta kepada Pemkab Berau.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Gusti Hamdani, kepada Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, di Kantor Kejari Berau. Dana tersebut berasal dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dan termasuk pelaksanaan eksekusi atas kerugian daerah.

Kajari Gusti Hamdani menegaskan, langkah ini merupakan bentuk kontribusi nyata Kejaksaan dalam menjaga keuangan publik agar tetap dikelola secara bersih dan sesuai ketentuan.

“Kami tidak hanya menjalankan fungsi penuntutan, tapi juga berperan aktif dalam memastikan keuangan daerah dikelola dengan baik. Ini wujud sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Dikatakannya, kerja sama ini bukan hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga mencakup pencegahan dan pendampingan terhadap perangkat daerah agar terhindar dari potensi pelanggaran dalam pengelolaan anggaran.

“Pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan. Karena itu, kami terbuka untuk terus berkolaborasi dengan Pemkab dalam edukasi dan pendampingan,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyambut baik langkah Kejari tersebut dan menyampaikan apresiasinya atas peran aktif kejaksaan dalam menjaga aset dan keuangan daerah.

“Sinergi ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan dan pembinaan bisa berjalan berdampingan. Kami sangat berterima kasih atas dukungan Kejari dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Diharapkannya, kerja sama tersebut dapat terus berlanjut sebagai bagian dari upaya bersama membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (*MNH/ADV)