BERAUSATU.ID, SAMBALIUNG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Sambaliung, Jum’at (23/02/2024).
Budi Harianto selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau menyampaikan bahwasanya PSU tersebut dilakukan di TPS 05,06, dan 21 Kecamatan Sambaliung.
“Untuk hari ini kita menggelar Pemungutan Suara Ulang di Tiga TPS di Kecamatan Sambaliung,” Ungkapnya
Selain itu, PSU juga dilakukan di dua TPS lain Yakni TPS 24 Tanjung Redeb dan TPS Khusus di Kampung Capuak Kecamatan Talisayan.
Budi juga menyebut bahwasanya mulai dari proses pemungutan hingga penghitungan suara masih sama dengan pemilu normal yang telah dilakukan pada 14 Februari 2024 Lalu.
Dikatakannya jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap TPS yang digelar masih sama dengan pemilu yang dilakukan 14 Februari lalu.
“Untuk jumlah DPT masih sama dengan pemilu normal kemarin, Jumlah DPK juga hanya yang telah terdaftar kemarin,” Ujarnya pada awak media.
Disebutkannya pula bahwasanya Waktu pencoblosan juga masih sama dengan pemilu 14 Februari lalu yakni dimulai pada pukul 07.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita.
Secara Rinci Budi juga menjelaskan pada TPS 06 Kecamatan Sambaliung dilakukan PSU untuk 5 jenis Surat Suara, TPS 05 Kecamatan Sambaliung dilakukan PSU untuk 4 jenis Surat Suara, dan TPS 21 Kecamatan Sambaliung dilakukan PSU untuk 1 jenis Surat Suara saja yakni Surat Suara pemilihan Presiden.
“Semoga Proses pemungutan suara hingga pukul 13.00 Wita nanti dapat berjalan dengan lancar,” Pungkasnya (*MNH)