BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menanggapi terkait dengan banyaknya masyarakat yang merupakan tenaga kerja lokal yang masih perlu diperhatikan.
Dirinya mengatakan terkait dengan regulasi yang berlaku, Pihaknya sebagai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berusaha memberikan solusi antara perusahaan dengan tenaga kerja.
“Tetapi tentu saja itu memerlukan waktu dan regulasi yang berlaku,” Ungkapnya.
Dikatakannya, pihaknya bertugas sebagai jembatan guna menghubungkan serta menyelesaikan persoalan yang terjadi antara perusahaan dan pekerja.
“Tugas kami adalah menjembatani supaya persoalan antar tenaga kerja dengan perusahaan itu dapat terpecahkan dengan baik,” Jelasnya.
Namun, di akuinya masih ada beberapa pihak yang kurang puas, serta kasus yang masih belum tuntas sebab terdapat beberapa kendala seperti kasus yang harus ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
“Saya sudah kemarin membuka wacana, jika memang memungkinkan dan regulasinya ada, kita bisa Wacanakan untu ada PHI,” Pungkasnya.