• Sat. Jan 18th, 2025

    Tata Permukiman di Pinggir Sungai

    Oct 21, 2024 #DPRD

    TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau Deddy Okto Nooryanto meminta pemerintah daerah serius melakukan sosialisasi penataan dan keselamatan penduduk yang tinggal di pinggir sungai.

    Hal itu disampaikannya untuk meminimalisir peristiwa tidak diinginkan pada daerah padat penduduk. Secara khusus yang tinggal di pinggiran Sungai Kelay tepatnya sepanjang Jalan Yos Sudarso-Milono, Tanjung Redeb.

    “Memang Dinas Perkim harus menata bagaimana rumah-rumah di pinggir sungai itu bisa layak huni,” ucapnya Senin (21/10).

    Deded sapaan akrabnya menjelaskan, permukiman masyarakat yang bertempat tinggal di pinggir Sungai Segah merupakan daerah jalur hijau.

    “Jadi pemerintah harus gerak cepat memikirkan solusi dan sosialisasi terus kepada warga bertempat tinggal di situ,” ujarnya.

    Ia mengakui mayoritas banyak masyarakat bertempat tinggal di pinggir Sungai Kelay dan seharusnya Dinas permukiman melakukan kegiatan sosialisasi tata kota.

    Calon legislatif terpilih dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) periode 2024-2029 itu ingin juga pemerintah daerah mampu mengalokasikan anggaran untuk pembebasan masyarakat tinggal di pinggir Sungai Kelay.

    “Untuk mereka dapat tempat tinggal yang lebih layak mungkin dipindahkan dari lahan yang sudah disiapkan pemerintah daerah rumah lebih baik,” imbuhnya.

    Dirinya juga mengungkapkan rencana pemindahan penduduk dari bertempat tinggal pinggir sebagai sikap serius penataan kota lebih baik.

    “Kalau berani pemerintah daerah, kayak di Samarinda, kan tepian pinggir sungai itu hijau semua. Dari pada kita bangun jalan di luar, menatanya lebih besar anggaranya. Lebih baik kita pelan-pelan menata itu memindahkan ganti untung,” bebernya.

    Sebagai contoh menurutnya pemerintah daerah harus membuatkan perumahan bagi warga yang berasal tempat tinggal di pinggir sungai lebih representatif.

    “Dengan cicilan lebih murah atau rumah subsidi buat masyarakat yang di sana. Tentunya yang sesuai ganti ruginya,” harapnya.

    Kendati demikian jika masyarakat di pinggir sungai tidak mau pindah, Okto berharap pemerintah lakukan penataan maksimal tata kota.

    “Dinas Perkim harus turun menata rumah yang layak yang mau dibangun seperti ini. Pembuangan kotorannya jangan ke sungai. Tapi dibuatkan penampuan yang betul-betul keselamatan dan kenyamanan antar masyarakat,” pungkasnya.(adv/mhn)