BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau Berencana akan menerapkan penggunaan pakaian adat sebagai seragam untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD) Maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Berau.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Syarifatul Syadiah Mendukung terlaksananya Hal tersebut.
Sebab hal tersebut dinilainya sebagai langkah yang baik dan sejalan dengan Kementerian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Apalagi kita daerah Berau ini merupakan daerah yang mengunggulkan Sumber Daya Alam dan juga Budaya serta Adat, Jadi kalau ada Baju adat diwacanakan seperti itu, kami dari DPRD sangat Mendukung,” Jelasnya.
Selain itu, menurutnya hal tersebut juga merupakan bentuk kebijakan untuk lebih mencintai budaya lokal, sehingga benar-benar ditanamkan sedini Mungkin dan akan melekat kepada anak-anak didik di Kabupaten Berau.
Disebutkannya pula, hal tersebut merupakan penghargaan kepada para leluhur dan situs-situs budaya serta keanekaragaman yang ada di Kabupaten Berau.
Meski begitu, Sari juga meminta adanya sosialisasi terlebih dahulu yang harus dilakukan terkait dengan Penggunaan Pakaian Adat sebagai seragam sekolah.
“Jika memang pemerintah bisa menganggarkan bajunya seperti apa, tapi kalau memang tidak bisa pasti ada solusi dari masing-masing sekolah, karena tidak semua anak itu punya kemampuan yang sama,” Pungkasnya. (*MNH)