BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB – Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah mengingatkan Pemerintah Daerah untuk inventarisasi aset daerah yang belum bersertifikat.
Syarifatul Syadiah menyebut, Saat ini banyak aset daerah yang statusnya masih belum legal dan diduduki oleh masyarakat. Ini dikhawatirkan akan menjadi boomerang bagi Pemerintah Kabupaten Berau ke depannya, ungkapnya saat di temui awak media. Sabtu (8/4/2/2023).
“Contoh nyata sudah ada, masalah hibah lahan di Buduk-biduk kemarin. Tidak bersertifikat dan akhirnya ribut sama yang pemilik tanah,” ujarnya.
Menurut Syarifatul Syadiah, Pemerintah Kabupaten Berau harus segera membuat legalitas atas aset yang dimiliki, jangan sampai ke depan berpotensi menimbulkan permasalahan yang baru.
“Kalau nantinya ada masyarakat yang bermukim di atas tanah milik pemerintah, maka akan timbul masalah baru lagi,” jelasnya.
Ditambahkannya Syarifatul, Dinas yang terkait harusnya menyampaikan skala prioritas saat melakukan penyusunan anggaran, sehingga pengurusan aset dapat dilakukan dan tidak terkendala anggaran.
“Kami sudah beberapa kali menerima LHP BPK Perwakilan Kaltim dan selalu ada rekomendasi tentang aset daerah,” paparnya.
Dirinya berharap Pemerintah Kabupaten Berau berani mengambil langkah yang tepat untuk permasalahan aset dan harus segera dituntaskan agar tidak menjadi permasalahan baru ke depannya.
“Tentu kami di DPRD siap membantu pemerintah,” pungkasnya (*IAH)