• Mon. Jan 13th, 2025

    Sekwan Telah Terima SK Gubernur Terkait PAW Anggota DPRD

    Jun 1, 2023

    BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB – Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Berau, Abdurrahman, telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kalimantan Timur, tenang proses Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu anggota DPRD Berau dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

    Saat dimintai keterangan, Abdurrahman menyebut, SK dari Gubernur yang diterimanya masih berupa soft file yang dikirim melalui pesan singkat WhatsApp. Sementara berdasarkan keterangan yang ia Terima, pada Juni ini akan di jadwalkan di Banmus terlebih dahulu.

    “SK fisiknya belum kami Terima, ” ungkapnya.

    Dia menuturkan, setelah rapat internal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Berau mengenai proses PAW tersebut bersama-sama disepakati, maka rapat paripurna pelantikan juga akan dilakukan.

    “Yang pasti, untuk paripurna pelantikan juga akan dijadwalkan pada Juni ini,” jelasnya.

    Sementara itu, dirinya memyebut Jasmine Hambali akan digantikan oleh Ismail Mustamim dari PKS yang merupakan suara terbanyak kedua di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 pada Pileg 2019 lalu.

    “Kami juga telah menerima surat dari PKS, sekaligus sebagai penguat kami untuk menggelar paripurna, nantinya, ” paparnya.

    Dirinya berharap selama proses pelantikan, agar berlangsung aman dan damai, sehingga tidak ada hal yang tidak kita inginkan terjadi. (*IAH/ADV)