• Tue. May 20th, 2025

    Sekda Sebut Usai Cuti Sri Juniarsih Mas dan Gamalis Akan Kembali Bertugas

    Nov 20, 2024

    BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said Sebut Sri Juniarsih dan Gamalis akan kembali aktif menjadi kepala daerah Kabupaten Berau usai mengambil cuti kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

    Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said ia mengatakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang berlaku, bahwa masa kampanye Pilkada berlangsung hingga 23 November.

    “Sampai saat itu kepemimpinan masih diambil alih oleh Pejabat sementara (Pjs) yang saat ini masih menjabat. Sehingga tidak akan ada kekosongan jabatan nantinya. Untuk saat ini masih dijabat oleh Pjs, tetapi setelah selesai waktu kampanye maka bupati sebelumnya akan kembali menjabat,” jelasnya.

    Dikatakannya, hal tersebut berdasarkan pada surat Gubernur Kaltim dengan nomor 100.1.4/762/B. POD.II/2024 tertanggal 3 September, terkait dengan cuti di luar tanggungan negara.

    Yang mana dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Sri Juniarsih dan Gamalis menjalani cuti, surat tersebut juga mempertegas bawah cuti bagi kepala daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama merupakan kewajiban.

    Sehingganya, dengan aturan tersebut maka Sri Juniarsih Mas akan kembali bertugas setelah selesai melaksanakan cuti masa kampanye.

    “Tidak hanya itu, saya mengharapkan dengan tahapan Pilkada ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan,” tambahnya.

    Dikatakannya pula, ia tidak menginginkan nantinya ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut bergabung pada salah satu Paslon.

    “Saya sudah sering tegaskan untuk ASN agar tidak ikut dalam Pilkada. Meski memiliki hak suara, tetapi ASN dilarang untuk menyerukan ajakan ataupun melihatkan berkepihakannya kepada salah satu paslon,” tegasnya.

    Disampaikannya pula, tentu ASN akan selalu berdasarkan dibawah Pengawas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Berau. Sehingga ia mengimbau para ASN itu berhati-hati.

    “Jika ada yang ikut bergabung di salah salah satu paslon, maka akan ada tindak tegas dari stakeholder terkait. Tentunya akan diberikan sanksi jika ada ASN yang ikut berpihak kepada salah satu paslon saat Pilkada,” tutupnya. (ADV)