BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Bupati Berau, Sri Juniarsih diwakili oleh Asisten I, M. Hendratno membuka kegiatan “Pembukaan Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui Perencanaan Pengangggaran Responsive Gender (PPRG) Kewenangan Provinsi Kaltim di Kabupaten Berau” , Pada Kamis (06/07/2023).
Pada sambutannya, Bupati Berau Sri Juniarsih yang Diwakili Assisten I, M. Hendratno mengucapkan selamat datang ke pada Ibu Dra. Dwi Hartini, M.Pd beserta seluruh tim di Kabupaten Berau, dirinya berharap dengan kedatangan Ibu Dra. Dwi Hartini, M.Pd dapat memperkuat semangat dalam implementasi kebijakan PUG dan PPRG di Kabupaten Berau.
Yang diharapkannya dapat mewujudkan keadilan gender di Kabupaten Berau, dalam rangka menyukseskan seluruh agenda pembangunan, sebagaimana amanat Inpers Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pelaksanan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan.
Dikatakannya PUG menjadi sebuah keharusan untuk dapat dilaksanakan dalam kerangka pembangunan.
“Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Berau telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan PUG dalam Pembangunan Daerah,” Lanjutnya.
Dirinya juga berharap kepada seluruh sosialisasi agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik- baiknya dalam menyamakan persepsi untuk bersama mengintegrasikan aspirasi dan keadilan gender dalam proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan serta monitoring hingga evaluasi dalam berbagai aspek pembangunan.
Dikatakannya pula agar kegiatan ini dapat menjadi salah satu langkah sinkronisasi kebijakan PUG dan PPRG di tataran Provinsi dan Kabupaten/Kota,
“Kami sangat mengharapkan dukungan dari DPPKBP3A Kalimantan Timur agar pelaksanaan kebijakan ini dapat berjalan sebagaimana mestinya,” Ungkapnya.
Disebutkannya juga bahwa Pemerintah Kabupaten Berau akan berkomitmen kuat untuk terus mendukung seluruh program pembangunan gender yang dilaksanakan di daerah. (*MNH/ADV)