• Tue. Jan 14th, 2025

    RINGKUS PARA PELAKU PEMBOBOL KONTER HANDPHONE, PETUGAS POLRES BERAU TEMUKAN SABU-SABU

    Aug 4, 2022

    Kapolres Berau AKBP Shindu Brahmarya melalui Kasat Reskrim Iptu Ardian Rahayu Priyatna mengungkapkan pihaknya berhasil meringkus pelaku pembobolan konter handphone pada beberapa waktu lalu.

    Ia mengatakan, para pelaku yang berjumlah empat orang itu berhasil membawa lari handphone sebanyak 17 unit dengan cara membobol.

    Setelah melakukan olah TKP, pihaknya berhasil meringkus para pelaku di salah satu hotel. Selain mendapatkan barang bukti, pihaknya juga mendapatkan 42 poket sabu-sabu dari para tersangka.

    “Kerugian yang ditimbulkan atas pembobolan konter tersebut diperkirakan sekitar Rp 60 juta,” katanya.

    Para tersangka pun dikenakan pasal yang di kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.

    Sementara untuk kasus penemuan narkoba, pihaknya menyerahkan ke Satreskoba Polres Berau.

    “Untuk kasus pembobolan ini di kenakan pasal 363 dan untuk kasus penemuan narkoba ini akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Satgas Narkoba Polres Berau,” ungkapnya.