Rektor UM Berau Sambut Baik Wacana Pemberian WIUPK Untuk Perguruan Tinggi

BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Beberapa waktu kebelakang muncul wacana terkait dengan pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). Setelah sebelumnya Organisasi Masyarakat (Ormas) kemudian saat inu berlanjut untuk Perguruan Tinggi (PT) dan Usaha Kecil Menengah (UMK) .

Menanggapi usulan dari Badan Legislatif (Baleg) DPR RI tersebut. Muhammad Bayu selaku Rektor Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) Menyambut baik wacana tersebut.

Menurutnya, jika nantinya izin tambang tersebut diberikan kepada Perguruan Tinggi maka tidak akan menghilangkan fungsi utama Universitas guna mencetak kaum intelektual. Justru pengelolan suatu Universitas dapat dilakukan dengan lebih maksimal.

“Justru dengan diberikan izin tambang tersebut dapat menambah sumber-sumber dana untuk biaya operasional universitas, sehingga tidak semata-mata berasal dari mahasiswa saja,” ungkapnya.

Tak hanya itu, menurutnya pemberian izin tersebut juga dapat bermanfaat bagi mahasiswa yang dapat digunakan menjadi lahan Praktek bagi Program Studi tertentu. Seperti cara pengelolaan tambang yang benar sehingganya dapat memberi manfaat kepada masyarakat.

Namun tentu ia berharap nantinya pemberian izin tersebut tidak asal diberikan, namun tentu PT yang diberikan izin yang berada di wilayah tambang dan akreditasinya minimal baik sekali. Selain itu juga memiliki Prodi yang berhubungan dengan pertambangan.

“PT yang diberikan WIUPK Tambanh nanti harus punya program studi yang ada hubungannya dengan pertambangan, misalnya teknik pertambangan, teknik lingkungan dan sebagainya,” jelasnya.

“Jadi kita lihat seperti apa nantinya, karena tidak bisa kita pungkiri bahwa terkait dengan izin tersebut tidaklah mudah dan perlu adanya syarat-syarat lainnya,” tutupnya. (*MNH)