Menu

Dark Mode
Peringati HUT Bhayangkara ke-79, PERBAKIN Berau Gelar Kejuaraan Menembak. Total Hadiah 145 JT Semangat Bhayangkara! Tokoh Kaltim Harap Polri Jadi Pilar Keamanan dan Ketertiban Mengandung Gelatin Babi? Tim Gabungan Diskoperindag Sidak 9 Produk Ini HMI Cabang Berau Gelar Konfercab ke-3, Tegaskan Komitmen Perkaderan dan Peran Keummatan Pentingnya Gigi Sehat untuk Masa Depan Anak, Pemkab Berau Apresiasi Inisiatif IKA Unhas Gelar GPM Jelang Iduladha, Dinas Pangan Sediakan Sembako Murah untuk Warga

Pemerintahan

Pilkada 2024, Perhatikan Hak Suara Disabilitas

badge-check


Pilkada 2024, Perhatikan Hak Suara Disabilitas Perbesar

BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB – KPU dan Bawaslu Berau diminta serius memperhatikan suara penyangdang disabilitas pada Pilkada 2024 ini.

“Menurut saya teman-teman KPU dan Bawaslu Berau bisa memastikan hak suara disabilitas pada Pilkada November nanti terpenuhi. Dari akses lokasi, tempat pencoblosan dan persyaratan administrasi bisa dibantu dengan maksimal,” ucap Anggota DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto.

Menurutnya, disabilitas pun warga negara yang mempunyai hak sama dengan masyarakat pada umumnya dalam pesta demokrasi di Indonesia.

“Maka hak suaranya tidak boleh diabaikan karena alasan apapun. Sebab masyarakat dari disabilitas berhak memilih dan menggunakan hak suaranya. Sehingga mereka ini perlu diakomodasi agar mendapatkan keadilan dalam Pemilu 2024 nanti,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia mengimbau KPU dan Bawaslu beri perhatian disabilitas yang tidak bisa mengunjungi Tempat Pemilihan Suara (TPS) wajib dikunjungi oleh petugas KPPS.

“Soalnya layanan bagi disabilitas harus dijalankan sebagai bagian proses demokrasi yang adil dan merata. Itu sudah ada dalam aturan teknis pendampingan bagi pemilih disabilitas,” imbuhnya.

Begitu pun pelaksanaan pencoblosan pada bilik suara juga telah dijalankan di lapangan dengan bantuan petugas, pemilih ini tetap dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri.

“Saya berharap, ke depan hak pilih kaum disabilitas itu diperhatikan secara serius,” tuturnya.

“Sebab bagi saya jaminan dan perlindungan terhadap kaum yang memiliki keterbatasan fisik untuk berpartisipasi dalam pemilu merupakan bagian tak terpisahkan dari substansi demokrasi itu sendiri,” pungkasnya.(adv/mhn)

Facebook Comments Box

Baca selengkapnya

Wakil Ketua I DPRD Berau Minta Disnakertrans Antisipasi Kenaikan Tingkat Pengangguran Terbuka

6 April 2025 - 12:52 WITA

Sragam Kembali Pimpin Berau 5 Tahun Kedepan

26 February 2025 - 06:25 WITA

Penerapan SPMB, Disdik Berau Belum Terima Juknis

21 February 2025 - 07:33 WITA

Pemkab Gelar Musrenbang Tingkat Kecamatan Biatan, Peningkatan Infrastruktur Jalan Hingga Batas Kampung Jadi Usulan Prioritas

18 February 2025 - 11:23 WITA

Musrenbang Kecamatan Tabalar, Tapal Batas Jadi Sorotan

18 February 2025 - 10:50 WITA

Trending on Pemerintahan