BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Perumda Air Minum Batiwakkal Berau Kerap kali menerima pertanyaan terkait dengan beberapa Sambungan Rumah pelanggannya yang tersegel.
“Baru juga kami menunggak 2 bulan pak, masa langsung disegel?, Padahal selama ini kami biasa bayar sekaligus 5 bulan aman-aman saja” ungkap salah seorang pelanggan yang protes tak terima ketika sambungan air bersih dirumahnya disegel petugas.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal Berau, Saipul Rahman menyampaikan permohonan maafnya apabila tindakan tersebut dirasa memberatkan beberapa pelanggan.
Namun, langkah tersebut diambil sebagai upaya guna menjalankan Pasal 14 Perda No.14/2009, yang salah satunya mengatur tentang kewajiban pelanggan agar tidak menunggak terlalu lama sehingga akhirnya memberatkan pelanggan itu sendiri.
“Jumlah petugas kami terbatas sehingga meski batas menunggak hanya 2 bulan namun kadang terlewat oleh kami karena jumlah yang menunggak dibandingkan petugas kami tidak seimbang,” Jelasnya.
Selain itu, hal tersebut juga dimaksudkan sebagai upaya untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya air bersih, sehingga terbangun image positif tentang betapa kehidupan tidak akan berarti tanpa air.
“Membayar air kadang dikalahkan oleh kebutuhan lain karena air hanya dianggap penting jika ada kendala dan tidak mengalir. Jika air lancar mengalir, kadang air terlupakan untuk membayar,” Tambahnya.
Kendati demikian, kerap kali saat dilakukan penyegelan para pelanggan merasa tidak diingitakan terkait dengan hal tersebut sebagaimana Perda 14/2009.
Namun, pada pelaksanaannya tentu manejemen Perumda Air Minum Batiwakkal Berau tetap akan mempertimbangkan kemampuan para pelanggannya, sehingga beberapa kebijakan juga telah diambil seperti Program Cicilan.
“Kami berikan kebijakan mencicil bagi pelanggan yang tidak mampu membayar sekaligus karena Perumda Batiwakkal hadir untuk melayani dan bukan sekedar mencari laba,” Pungkasnya.