• Mon. Feb 17th, 2025

    Launching dan Sosialisasi Aksi Perubahan Peserta PKP Pada Sistem Pelayanan Data dan Pengaduan Satu Pintu UPT. PTKS

    May 31, 2023

    BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Berau, M Hendratno resmi melaunching aksi perubahan peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Lan RI unit Samarinda Angkatan I tahun 2023 oleh Novi Triwahyuni yang digelar di Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Terpadu Kesejahteraan Sosial (PTKS) Dinas Sosial Kabupaten Berau, Jl. Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Rabu 31 Mei 2023.

    Pada kesempatan itu, Hendratno dalam arahannya saat melakukan launching pada aksi perubahan itu menyampaikan dukungannya yang digagas oleh Novi yang juga selaku anggota bagian dari Dinas Sosial (Dinsos) tersebut bahwa, dengan melihat peranan Dinsos yang sangat membantukan masyarakat Kabupaten Berau atas adanya pembuatan sistem pelayanan data dan pengaduan satu pintu UPT. PTKS terhadap penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, gelandangan, dan pengemis.

    “Diangkatnya satu sistem terpadu ini sangat memberikan kemudahan dalam pelayanan untuk masyrakat yang membutuhkan tersebut,” ujar Hendratno.

    Menurutnya, berdasarkan dari hasil pemaparan yang telah dijelaskan oleh Novi sebelumnya bahwa dalam memberikan pelayanan pengaduan melalui google form dan hotline perlu adanya pengawasan.

    Hendratno mengharapkan, melalui sistem pengaduan yang berbasis aplikasi digital tersebut untuk orang-orang yang penyandang disabilitas dan orang-orang terlantar diperlukan pengawasan. Artinya, di satu sisi mereka memiliki keterbatasan dan tidak berdaya untuk bisa menerapkan pengguna aplikasi basis digital tersebut.

    “Diketahuinya, mereka tidak berdaya dan kemungkinan kecil untuk bisa menggunakan aplikasi tanpa bantuan orang disekitarnya,” ungkapnya.

    Untuk itu, dikatakannya sangat diharapkan adanya sosialisasi secara meluas yang membutuhkan peran serta dari para kepala OPD untuk dapat menyampaikan ke seluruh pranata baik Kecamatan, Kelurahan, Kampung, dan RT untuk dapat memberikan informasi pengetahuan sistem pengaduan tersebut ke masyarakat luas.

    Sementara itu, untuk proyek aksi perubahan oleh Novi Triwahyuni tersebut juga telah menjelaskan baik dari sistem kerja pelayanan pengaduannya, tujuan, manfaat, hingga alur mekanisme pelayanannya.

    Novi menjelaskan melalui pemaparannya bahwa, gagasan perubahan sebagai sarana sistem pelayanan data dan pengaduan masyarakat menggunakan google form dan hotline yang nomornya tertera pada 082114149990. Sekaligus untuk sarana pengembangan informasinya dapat menggunakan media sosial sebagai alat komunikasi publikasi dengan dicantumkannya link layanan pengaduan google form dan hotline di website Dinas Sosial, serta instagram dan facebook UPT. PTKS.

    “Melalui hal ini, diharapkan masyarakat dapat mudah menyampaikan keluhannya dalam bidang sosial tanpa harus datang langsung,” paparnya.

    Dirinya menyampaikan, untuk tujuan aksi perubahan ini memiliki tujuan jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. Adapun untuk jangka pendek, menjadikan tersedianya google form dan hotline. Tujuan jangka menengah, dapat mengembangkan sistem pelayanan berbasis aplikasi, tersusunnya anggaran di tahun 2024, pengaduan dapat diadopsi oleh Dinsos secara keseluruhan.

    Serta, tujuan jangka panjang diharapkan dapat terwujudnya pelayanan UPT. PTKS yang berkualitas secara umum bagi Dinsos melalui program pengaduan masyraakat secara aktif berbasis teknologi digital.

    “Manfaat bagi kami internal yakni, memudahkan kinerja pelayanan dan meningkatkan akuntabilitas UPT. PTKS dan manfaat yang dirasakan masyarakat memudahkan dalam menyampaikan pengaduannya, meningkatkan kualitas hidup di bidang sosial,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Berau, Iswahyudi juga turut mengatakan bahwa melalui adanya sistem pelayanan data dan pengaduan satu pintu tersebut diharapkan dapat dikembangkan secara meluas dengan bisa dilakukan kerjasama dengan Kominfo.

    “Sehingga semua datanya terdata segera, dapat ditangani, dan terpenting tetap bisa terkoneksi atau tersimpan dengan baik, agar mudah untuk dievaluasi,” terangnya.

    “Dan kedepannya untuk terkait pengaduan itu, kita buat lebih luas lagi, yang tadinya hanya google form yang sifatnya terbatas, mungkin juga bisa berbasis web. Sementara web Dinsos ini belum dalam bentuk pengaduannya,” pungkasnya.