BERAUSATU.ID – Perumda Air Minum Batiwakkal, terus berupaya meningkatkan pelayanannya, selain mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mempermudah masyarakat, kebijakan lain turut dipertegas seperti kebijakan penyegelan atau pemutusan layanan pelanggan.
Saipul Rahman, Dirut Perumda Air Minum Batiwakkal, saat ditemui mengungkapkan demi meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pelanggan, dan memaksimalkan pendapatan perusahaan, perlu pihaknya perlu menekankan sejumlah aturan terhadap perusahaan.
“Kami berupaya memberi ketegasan terhadap pelanggan mengenai, hal itu berdasarkan perda 2014 tahun 2009 tentang pemutusan layanan pelanggan, yaitu jika ada pelanggan berturut-turut telat selama tiga bulan, maka kami berhak melakukan penyegelan air,” Ungkapnya.
Dijelaskannya, dari hasil penerapan perda tersebut, hal tersebut tentu berdampak baik bukan hanya terhadap perusahaan, melainkan juga terhadap pelanggan. Selain pendapatan perusahaan meningkat beberapa bulan terakhir,
Kesadaran masyarakat juga turut meningkat.
“Jadi nanti tak ada lagi masyarakat yang menunggak banyak berbulan-bulan lalu kemudian airnya diputus karna tak bisa membayar, ” Jelasnya.
Penerapan tersebut dijelaskannya selain melakukan pendekatan secara persuasif dengan pemberian surat peringatan terhadap pelanggan, penggunaan baliho ataupun iklan di sosial media juga turut diterapkan.
