BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Kasus Judi online atau yang biasa disebut Judol belakangan ini semakin merajalela ditengah masyarakat, tak hanya diperkotaan bahkan hingga pedesaan.
Dilansir dari CNBC, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, mengungkapkan pihaknya telah menemukan transaksi Judi online sejak tahun 2017 lalu.
Dikatakannya, saat itu nilai transaksi Judi online hanya sekitar Rp 2,1 Persen secara agregat, namun Sejak 2019 hingga saat ini, nilai transaksi Judi online terus mengalami peningkatan secara drastis.
Tahun 2023 lalu menjadi puncak tertinggi nilai transaksi Judi online yakni mencapai Rp 327 triliun secara Agregat dan pada Kuartal Pertama tahun 2024 pihaknya telah menemukan nilai transaksi Judi online sebesar Rp 101 triliun lebih.
Judi online juga tak hanya merambah dikalangan atas saja, namun hingga masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah dengan berbagai profesi.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengatakan hal tersebut memerlukan ketegasan melalui pihak-pihak terkait.
“Jadi sebenarnya hal-hal seperti itu perlu kita tindak lanjuti supaya tidak berdampak lebih serius, artinya ini perlu ketegasan dari pihak terkait,” Ungkapnya.
Selain itu, disebutkannya pula terkait dengan judi online perlu untuk dilakukan pembinaan serta sosialisasi kepada masyarakat guna menumbuhkan kesadaran akan bahaya judi online.
“Termasuk pembinaan dari dinas terkait, kementerian bahwa sebenarnya itu merugikan diri sendiri,” Ujarnya.
“Paling sekali atau dua kali dia menang sisanya dia kalah, jangan sampai terjadi seperti itu,” Pungkasnya. (*MNH)