BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Mendekati hari pemilihan umum (Pemilu) yang hanya tersisia beberapa hari lagi, Bawaslu Kabupaten Berau belum menemukan pelanggaran pada masa kampanye saat ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Tamjidillah Noor selaku Komisioner Bawaslu Kabupaten Berau pada saat ditemui diruangannya beberapa waktu lalu.
Dikatakannya pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan maupun twmuan terkait dengan adanya pelanggaran pemilu saat ini.
“Artinya pelaksanaan pemilu di Kabupaten Berau masih berjalan dengan kondusif,” Ungkapnya pada awak media.
Dijelaskannya pula bahwasanya ketika ada laporan, pihak yabg melapor harus memenuhi syarat.
“Artinya harus memenuhi syarat formil dan materil, ada pelapor, siapa yang terlapor, ada uraian tentang kejadian, siapa saksi yang melihat kejadian tersebut, ini harus dipenuhi,” Ujarnya.
Hal tersebut juga berlaku apabila temuan terkait dengan dugaan pelanggaran pemilu tersebut ditemukan oleh pihak Bawaslu sendiri.
Disebutkannya, jika nantinya syarat-syarat tersebut telah terpenuhi selanjutnya akan di bawa pada Rapat Sentra Gakkumdu yang terdiri dari pihak Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.
Dirinya juga menyebut bahwasanya pihaknya sempat menerima satu laporan terkait dengan dugaan pengrusakan Alat Peraga Kampanye, Namun laporan tersebut tidak memenuhi syarat.
“Setelah kami beri waktu 3 hari, syarat tidak dapat dipenuhi oleh pelapor, maka permasalahan itu dihentikan,” Pungkasnya. (*MNH)