BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Asosiasi Mahasiswa Berau gelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Senin (26/08/2024).
Mahasiswa tersebut terdiri dari Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Berau (UMB), Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Asosiasi Mahasiswa Berau membawa beberapa tuntutan dan aspirasi yang disampaikan yakni terkait dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024.
Selain itu, Meraka turut menyampaikan aspirasinya terkait dengan Represif Aparat dan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMB, Sainuddin mengapresiasi Anggota DPRD Kabupaten Berau yang telah menerima massa aksi unjuk rasa untuk berdiskusi dan membahas tuntutan yang mereka bawakan.
“Kami minta sebagai sesama wakil rakyat untuk sama-sama berkomitmen mengawal putusan MK sehingga KPU maupun DPR sama-sama mengawal putusan tersebut karena keputusan MK merupakan putusan yang mengikat dan final,” Ungkapnya.
“Kami sebagai mahasiswa juga akan mengawal rancangan undang-undang terkait dengan perampasan aset sampai tahap di pembentukan nantinya,” Tambahnya.
Ia berharap agar seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Berau dapat bersama-sama berkomitmen untuk menjaga jalannya kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mendatang.
“Khususnya di Kabupaten Berau kita siap untuk menjaga kontestasi politik dan demokrasi di Bumi Batiwakkal tercinta ini,” Pungkasnya. (*MNH)