BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Berau, Feri Kambong menanggapi terkait keterbatasan unit dan personil bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau.
Menurutnya permasalahan yang dialami BPBD tersebut timbul karena berbagai macam pengaruh.
Yang mana seperti diketahui Kabupaten Berau memiliki wilayah yang luas serta jumlah penduduk yang terus meningkat dan perluasan wilayah ataupun penambahan kampung dalam kurun waktu 5-6 tahun.
“Jadi tanpa adanya permajaan unit hingga penambahan personil wajar saja Bila BPBD kalangkabut saat ini,” ujarnya l, Selasa (11/7/2023)
Dikatakannya permasalahan ini perlu perhatian khusus oleh Pemerintah Daerah ataupun OPD yang bersangkutan, mengingat pentingnya peran BPBD di setiap wilayah.
“Karena kan yang namanya bencana tidak pernah diketahui kapan datang nya,” lanjutnya.
Disebutkannya sebagai salah satu bentuk kepedulian nya sebagai anggota Legislatif terhadap Permasalahan tersebut, Dirinya akan meminta Pemerintah Daerah untuk Membentuk tim Relawan.
Namun, seperti yang diketahui anggaran yang diperuntukkan untuk sendiri sangat kecil, sehingga dirinya menyarankan pembentukan tim Relawan tersebut, namun relawan yang dimaksud tidak harus dibayar setiap bulan tetapi ketika terjadi bencana saja.
“Jadi relawan yang saya sarankan ini sifatnya atau sistemnya tidak digaji perbulan seperti petugas BPBD yang Lain, melainkan di upah saat mereka ikut membatu ketika ada bencana yang terjadi,” tuturnya.
Dijelaskannya untuk kedepannya dirinya akan membahas hal tersebut dengan berbagai pihak yang terkait sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaikan dan dapat ditemukan solusi tanpa harus mengurangi performa kerja Petugas BPBD yang ada saat ini.
“Semua ada mekanismenya, jadi setiap saran dan masukan bahkan dari kita yang berada di DPRD belum tentu bisa terealisasikan, namun kita akan mengusahakan terkait adanya penambahan personil dan unit seperti yang di butuhkan BPBD kita saat ini,” Jelasnya.(*MNH/ADV)