Example floating
Example floating

DPRD Berau Soroti Antrean BBM yang Ganggu Arus Lalu Lintas

BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Berau yang semakin panjang dalam beberapa waktu terakhir mulai menimbulkan dampak terhadap kelancaran lalu lintas. Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Berau karena dinilai berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mengatakan antrean kendaraan yang meluber hingga ke bahu jalan bahkan badan jalan tidak boleh dibiarkan berlangsung terus-menerus.

Menurutnya, meskipun masyarakat memahami kondisi ketersediaan BBM yang sedang mengalami kendala, ketertiban di sekitar SPBU tetap harus menjadi perhatian utama.

Ia menilai keberadaan antrean yang tidak tertata dapat memicu kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk ketika aktivitas masyarakat sedang tinggi. Selain itu, kendaraan yang berhenti atau mengular di tepi jalan juga berpotensi membahayakan pengendara lain yang melintas.

“Kami memahami kondisi saat ini memang BBM sulit didapat. Tetapi antrean kendaraan jangan sampai mengganggu lalu lintas maupun menutup bahu jalan,” ujarnya.

Menurut Sumadi, pengelola SPBU memiliki peran penting dalam mengatur sistem antrean agar kondisi di lapangan tetap terkendali. Pengaturan yang baik dinilai mampu mengurangi kepadatan kendaraan sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat yang sedang mengakses layanan pengisian BBM.

Ia menjelaskan, panjangnya antrean yang terjadi hampir setiap hari menunjukkan perlunya langkah pengelolaan yang lebih efektif. Dengan sistem yang lebih tertata, kendaraan yang datang untuk mengisi BBM dapat dilayani tanpa menimbulkan dampak besar terhadap arus lalu lintas.

Politisi tersebut berharap pihak pengelola SPBU dapat melakukan evaluasi terhadap mekanisme antrean yang diterapkan saat ini. Langkah tersebut dianggap penting agar distribusi BBM tetap berjalan lancar tanpa menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan lainnya.

“Yang harus dijaga adalah keseimbangan antara pelayanan kepada masyarakat dan ketertiban lalu lintas. Jangan sampai aktivitas pengisian BBM justru menimbulkan persoalan baru di jalan,” pungkasnya. (*MNH/ADV)