• Tue. Jan 14th, 2025

    Bupati Berau Resmikan Ekowisata Mangrove Kampung Teluk Sumanting

    May 4, 2023

    BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB – Ekowisata Mangrove Kampung Teluk Sumanting Resmi Beroperasi. Di resmikan langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. Rabu 3 Mei 2023

    Peresmian dihadiri ratusan masyarakat dan wisatawan. Kegiatan digelar cukup meriah, dengan diisi oleh penampilan tarian, pameran UMKM, serta hiburan lainnya.

    Sri Juniarsih, dirinya memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dan menyukseskan pembangunan di Kampung Teluk Sumanting dan Kampung Pegat Batumbuk, Kecamatan Pulau Derawan.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang menginisiasi terselenggaranya kegiatan peresmian dan launching Wisata Mangrovei ini”, ucapnya.

    Perlu diketahui, bahwasanya Kabupaten Berau menjadi segitiga karang dunia, yang memiliki ekosistem mangrove terluas kedua dengan luas sekitar 55.192 hektare, dengan habitat utama udang dan kepiting, yang berkontribusi terhadap pendapatan nelayan dan petambak, ungkapnya.

    Bupati berpesan agar masyarakat bisa menjaga kelestarian mangrove karena mangrove berperan penting dalam menjaga keseimbangan alam. Boleh memanfaatkan mangrove untuk objek wisata tapi juga harus menjaga kelestariannya.

    “Sehingga harapannya untuk kampung di pesisir, keberadaan mangrove akan mengurangi abrasi. Jadi masyarakat harus diedukasi pentingnya peran mangrove ini. Jangan sampai masyarakat menebang pohon mangrove, malah justru harus ditanami kembali,” tegas Bupati Sri Juniarsih.

    Kepala Kampung Teluk Semanting, Abdul Ghani pun sangat berterimakasih kepada semua pihak mulai dari Pemkab Berau, Non Government Organization (NGO) – organisasi nirlaba yang memiliki kepentingan sosial dan lingkungan, dan pihak lainnya yang sudah bermitra dan bekerjasama, mulai dari proses perencanaan hingga peresmian.

    “Juga untuk pemerintah pusat, BUMN dibawah kewenangan Kementerian Keuangan, yang memberikan investasi dalam pengembangan ekowisata mangrove ini. Sehingga kami berharap ekowisata mangrove berkelanjutan seluas 748 hektar lebih ini, dapat menghadirkan banyak manfaat bagi masyarakat luas dan ikut menjaga kelestariannya,” katanya.

    Sementara itu, Objek wisata tersebut disebutkannya mulai dikelola kampung setelah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Berau Nomor 483 tahun 2022 tentang penetapan ekosistem Mangrove di areal penggunaan lain (APL) Kampung Teluk Semanting, sebagai ekowisata Mangrove berkelanjutan berbasis masyarakat.
    (*IAH/ADV)