BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten Berau terus berupaya untuk meningkatkan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa, transparan dan akuntabel serta dikolaborasikan dengan program perwujudan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkualitas guna mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Berau menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang terlaksana di Ruang Sangalaki, pada Selasa (24/10/2023).
Bupati Berau yang diwakili oleh Asisten I Setda Kabupaten Berau, M. Hendrantno membuka kegiatan tersebut, dikatakannya ada tantangan yang harus dihadapi dalam penerapan SPM salah satunya yakni Perubahan Regulasi.
Disebutkannya, dengan pembekalan-pembekalan yang telah didapatkan maka penerapan SPM ini dapat dilakukan serta alan lebih aktif dan kompak tentunya diperlukan SPM pengampu yang kompeten dan berkualitas dalam penerapan tersebut.
Diharapkannya, dengan kegiatan ini tim penerapan SPM Kabupaten Berau mampu memahami serta menerapkan SPM pada unit kerja masing-masing secara profesional.
“Secara khusus saya berpesan kepada para jajaran bagian tata pemerintahan agar dapat melakukan pembinaan dan pendampingan yang intensif secara menyeluruh”, Ujarnya.
Dirinya juga berharap rencama aksi penerapan SPM Kabupaten Berau tahun 2021-2026 dapat dirumuskan.
“Artinya bagian tata pemerintah bukan lebih menguasai dari OPD, tetapi sebagai pendamping tentunya akan memiliki perhatian khusus untuk lebih menancapkan sekala rinci tentang SPM,” Ungkapnya.
Ia berpesan pula pada agar saat melaksanakan pelayanan dasar yang absolut, dasar mau pun non dasar jangan sampai ada satu yang tidak maksimal.
“Sehingganya, Pemerintah memberi suatu sistem untuk jangan sampai fungsi negera dalam merealisasikan dan membangun manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat indonesia seluruhnya dapat terwujud,” Pungkasnya (*MNH/ADV)