BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Sepuluh dari dua belas wartawan yang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kabupaten Berau dinyatakan kompeten. Hasil tersebut menjadi penanda bahwa sebagian besar peserta mampu memenuhi standar kemampuan yang diuji selama dua hari pelaksanaan UKW.
Untuk diketahui, UKW digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Berau pada 12-13 September 2026. Pengujian menghadirkan penguji dari Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Pikiran Rakyat.
Pelaksanaan UKW menjadi bagian dari rangkaian peningkatan kapasitas wartawan di Berau. Sebelumnya, para peserta telah mengikuti Workshop Relasi Media yang menjadi bagian dari penguatan pemahaman dan profesionalitas insan pers.
Ketua PWI Berau, Yudhi Perdana, mengapresiasi pelaksanaan UKW yang berlangsung selama dua hari tersebut. Ia berharap catatan dan evaluasi yang diberikan penguji tidak berhenti sebagai bahan ujian, tetapi diterapkan dalam kerja jurnalistik sehari-hari.
“Kami bersyukur UKW ini dapat berjalan dengan baik. Semoga seluruh evaluasi yang disampaikan para penguji dari LUKW Pikiran Rakyat bisa benar-benar diimplementasikan saat menjalankan tugas di lapangan,” katanya.
Diharapkannya, pelaksanaan UKW dapat menjadi bagian dari komitmen PWI Berau dalam mendorong lahirnya wartawan yang kompeten dan profesional. Komitmen tersebut perlu terus dilanjutkan oleh kepengurusan saat ini maupun kepengurusan berikutnya.
Sementara itu, Direktur LUKW Pikiran Rakyat, Refa Riana, menyebut UKW tidak sekadar menjadi tahapan untuk memperoleh sertifikasi kompetensi. Lebih dari itu, proses tersebut menjadi ruang untuk mengukur sekaligus meningkatkan kemampuan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Proses Uji Kompetensi Wartawan ini merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dalam perjalanan seorang wartawan. Karena itu, peserta harus menjalaninya dengan serius hingga mampu dinyatakan kompeten seperti sekarang,” ujarnya.
Dari 12 peserta, sebanyak 10 orang dinyatakan kompeten atau sekitar 84 persen. Sementara dua peserta lainnya belum dinyatakan kompeten.
Dirinya menilai hasil tersebut harus menjadi dorongan bagi wartawan untuk terus mengembangkan kemampuan. Menurutnya, proses belajar tidak berhenti setelah seorang wartawan dinyatakan kompeten dalam UKW.
Ia menekankan, dunia jurnalistik terus berkembang sehingga wartawan dituntut untuk memperbarui pengetahuan dan keterampilan. Pengalaman wartawan senior juga dinilai penting sebagai bagian dari proses belajar di lapangan.
“Jangan sampai pembelajaran berhenti setelah UKW. Justru setelah ini harus terus dikembangkan untuk meningkatkan kualitas jurnalistik. Kita juga perlu belajar dari mereka yang sudah lebih dulu mendalami profesi ini,” katanya.
Lebih lanjut, salah satu peserta UKW, Divana Chaisa Amalina, mengaku proses ujian cukup menegangkan namun memberikan pengalaman sekaligus pembelajaran baru. Menurutnya, setiap tahapan yang dijalani menjadi bekal untuk memperbaiki kualitas kerja jurnalistik ke depan.
“Selama mengikuti UKW, banyak pembelajaran yang saya dapatkan dari setiap prosesnya. Ini menjadi pengalaman penting untuk meningkatkan kemampuan dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik,” tutupnya. (*MNH)














